Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menyambut baik kolaborasi antara Perumda Giri
Nawa Tirta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Perjanjian kerjasama
tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding(MoU) tentang Penanganan
dan Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut
hemat pria berkacamata berpembawaan enerjik yang saat ini menjabat sebagai Kepala
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur tersebut, kolaborasi
menjadi sesuatu yang sangat penting bagi sebuah institusi. Terlebih di dalamnya
mengandung makna luar biasa tentang upaya pemecahan masalah melalui strategi
tertentu. Baik kolaborasi di tingkat atas, menengah maupun tingkat bawah. Hal
itu juga yang kemudian melatarbelakangi jalinan sinergi antara Perumda Giri
Nawa Tirta dengan Kejari Kabupaten Pasuruan.
"Maka
dari itu, saya menyambut baik MoU
antara Perumda Giri Nawa Tirta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Mudah-mudahan
kolaborasi ini selalu diridhoi oleh Allah SWT," tuturnya saat hadir di Depot
Sri Istana Ayam Goreng Pandaan.
Dalam
agenda yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi
Reza Fachlewi Junus dan Direktur Perumda Giri Nawa Tirta, Za'ari beserta
jajarannya tersebut, Pj. Bupati Andriyanto menjabarkan tentang urgensitas
kerjasama antara dua atau lebih entitas. Tentunya dengan penggabungan
masing-masing kompetensi yang dimilikinya sebagai pijakan kolaborasi.
"Seperti
hari ini kita melihat bersama, bagaimana dua entitas yang sama-sama sangat
penting kemudian melakukan kerjasama, kolaborasi yang meninggalkan ego
masing-masing. Padahal sebenarnya, baik Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang
diwakili oleh Perumda Nawa Tirta mempunyai kewenangan yang khas. Demikian juga
Kejaksaan Negeri. Namun semuanya mempunyai keahlian, kompetensi masing-masing," ujarnya didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya
Sasongko.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan dari Perumda Giri Nawa Tirta, kolaborasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya. Tujuannya untuk melakukan penyelamatan aset milik Perumda Giri Nawa Tirta dalam hal keperdataan dan/atau Tata Usaha Negara.
Di sisi lain, kerjasama juga dilakukan dalam hal memberikan edukasi perihal hukum perdata bagi pegawai Perumda Giri Nawa Tirta. Pastinya sebagai acuan yang harus dipedomani dalam menyelenggarakan pelayanan publik prima. (Eka Maria)
896 x Dilihat
205 Disukai
199 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar