Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang berkomitmen tinggi dalam melindungi warga yang berada di daerah rawan bencana.
Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk PIN KENCANA (Kecamatan Tangguh Bencana) Pembina. Pin tersebut disematkan oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran kepada Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis dan Sekda Yudha Triwidya Sasongko, di sela-sela Resepsi Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095, Jumat (25/10/2024) malam lalu.
Menurut Amran, Program Kencana merupakan konsep dari Kemendagri untuk memperkuat pemerintah daerah di level kecamatan. Khususnya membantu pencapaian standar pelayanan minimalnya (SPM) sub-urusan bencana.
"Kecamatan Tangguh Bencana adalah program yang melibatkan semua pihak terkait dalam upaya penanggulangan bencana. Utamanya pemerintah kecamatan dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana, mulai dari pra hingga pasca bencana," katanya.
Dijelaskan Amran, Program Kencana merupakan bagian dari Gerakan Kencana yang terdiri dari Kencana Pratama, Kencana Madya, dan Kencana Utama. Terkait SPM sub-urusan bencana tersebut diampu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sehingga camat selaku kepala wilayah kecamatan merupakan pihak yang lebih dekat dengan masyarakat secara langsung.
"Intinya camat lebih mengerti dan mengetahui kebutuhan, kondisi, serta apa yang harus dilakukan sebagai kesiapan dalam penanggulangan bencana," singkatnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan, seorang camat memiliki peran yang strategis dalam gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Peran tersebut tak lain sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta berperan untuk menginformasikan bencana secara cepat dan akurat.
"Ini tantangan Pemda untuk mengawal terus Kencana sebagai upaya percepatan penerapan standart pelayanan minimal sub urusan bencana di Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Seperti diketahui, Setelah Kecamatan Winongan dan Rejoso, 22 kecamatan lain di Kabupaten Pasuruan kini sudah ditetapkan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).
Oleh karena itu, Nurkholis mengajak para camat untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat kecamatan melalui gerakan KENCANA.
"Kecamatan yang ditetapkan sebagai Kencana diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan upaya preventif, persiapan, respon, dan pemulihan bencana secara mandiri dan berkelanjutan,â bebernya. (emil)
484 x Dilihat
90 Disukai
69 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar