Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto melantik sebanyak 46 kepala desa terpilih periode 2023-2029, Jumat (29/12/2023) malam.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok dan turut disaksikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi beserta Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati dan undangan lainnya.
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery menjelaskan, 46 kades terpilih berasal dari 20 kecamatan, minus Kecamatan Rembang, Winongan, Sukorejo dan Tutur.
Dari 46 kades terpilih, 3 orang diantaranya merupakan kades perempuan. Yakni Sunariyah sebagai Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan. Kemudian Sumiyati, Kades Rebono, Kecamatan Wonorejo; serta Hanik Mualifatul Ulum sebagai Kepala Desa Patebon, Kecamatan Kejayan. Sedangkan 43 kades lainnya seorang laki-laki.
"Selamat kepada para kades yang baru dilantik. baik yang laku-laki maupun perempuan. Ada tiga kades perempuan dan 43 kades laki-laki," jelasnya.
Setelah dilantik, puluhan kades tersebut langsung mendapatkan SK Pelantikan sebagai Kepala Desa Terpilih. Menurut Diano, tahapan selanjutnya adalah Serah terima jabatan dari Kades sebelumnya kepada Kades yang baru terpilih. Seluruhnya dapat diatur oleh masing-masing Kecamatan untuk jadwal pelaksanaannya.
"Yang jelas dalam waktu dekat kami persilahkan kepada pihak Kecamatan untuk dapat melaksanakan serah terima jabatan dari Kades yang lama kepada Kades yang baru," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam sambutannya mengajak kepada seluruh kades terpilih agar tidak larut dalam euforia kemenangan saja.
Akan tetapi segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDES yang memuat visi, misi, tujuan, strategi kebijakan dan program pembangunan desa yang dipimpinnya.
"Programnya dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah dan terpadu demi kemajuan wilayah yang dipimpin kades terpilih," ucapnya.
Lebih lanjut Andriyanto juga mewanti-wanti kepada Kades terpilih agar melaksanakan anggaran desa dengan baik dan benar, sehingga terhindar dari bahaya korupsi.
"Jangan sampai tersangkut kasus korupsi karena terbuai dengan anggaran yang begitu besar. Ingatlah bahwa itu dari negara yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, " harapnya. (emil)
2835 x Dilihat
501 Disukai
426 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar