Pj. Bupati Pasuruan: Pemkab Pasuruan Berkomitmen Wujudkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Secara Terintegrasi
Pj. Bupati Pasuruan: Pemkab Pasuruan Berkomitmen Wujudkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Secara Terintegrasi E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2023
01 Dec
Pemerintah
Kabupaten Pasuruan berkomitmen mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang
dilakukan secara terintegrasi. Pernyataan itu diutarakan oleh Penjabat (Pj.) Bupati
Pasuruan, Andriyanto dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan dengan
agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (Raperda APBD) Tahun 2024.
Di
hadapan Ketua DPRD Sudiono Fauzan, Ketua Komisi I Kabupaten Pasuruan Sugiarto
beserta jajaran anggotanya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
Provinsi Jawa Timur tersebut menyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan
dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Khususnya yang disebutkan pada Pasal 391 perihal kewajiban
Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi yang dikelola dalam sistem informasi.
Secara keseluruhan mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran di
daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dengan
demikian, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bertekad melaksanakan
pengelolaan keuangan dengan menggunakan SIPD secara penuh yang sudah
terintegrasi. Tujuannya untuk menghasilkan laporan keuangan yang komprehensif,
akuntabel dan transparan," urainya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam
sambutan singkatnya, Pj. Bupati Andriyanto tak lupa menyampaikan rasa terimakasih
dan apresiasinya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Pasuruan. Dengan atensi, saran dan masukan konstruktif yang diberikan sehingga
dapat menyempurnakan Raperda menjadi Perda APBD Tahun 2024.
"Bahwa
proses pembahasan dan adu ide, gagasan maupun dinamika yang berkembang selama
ini bisa dijadikan momentum dan pembelajaran. Semuanya bermuara kepada
kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kita melangkah seiring dan sejalan
dengan arah dan tujuan yang sama. Mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan
daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Pasuruan," ujar Pj. Bupati Pasuruan pada hari Kamis (30/11/2023) sore.
Sebelumnya,
Ketua DPRD Sudiono Fauzan terlebih dahulu menetapkan Raperda APBD Kabupaten
Pasuruan 2024 menjadi APBD Kabupaten Pasuruan 2024. Hal itu ditandai dengan penandatanganan
yang dilakukannya sebagai pimpinan dewan bersama Pj. Bupati Pasuruan. (Eka
Maria)
1895 x Dilihat
291 Disukai
354 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar