LKPJ itu ia sampaikan di hadapan puluhan anggota dewan dan undangan yang hadir dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pantauan di lapangan, dari nota pengantar LKPJ APBD 2023 yang dipaparkan, serapan anggaran untuk mengatasi persoalan sosial di Kabupaten Pasuruan menjadi yang tertinggi dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang mesti dipenuhi pemerintah daerah.
Menurut Andriyanto, di tahun 2023 kemarin, urusan sosial yang selama ini ditangani Dinas Sosial dianggarkan sebesar Rp 25,57 miliar.
Hanya saja, realisasinya mencapai Rp24,83 miliar alias 97,10 persen. Oleh karenanya, besaran anggaran yang telah dipakai menjadi bukti cakupan yang mendekati 100 persen.
âKinerja urusan sosial diukur dengan penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dengan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial yang cakupannya sudah 100 persen dari masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,â kata Andriyanto.
Dijelaskannya, tingginya serapan anggaran tersebut sebanding dengan meningkatnya taraf kesejahteraan dan kualitas kelangsungan hidup. Hal itu pula yang kemudian mempengaruhi menurunnya angka pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Terlebih dalam dua tahun terakhir.
âSehingga persentase angka PPKS mencapai 4,39 persen pada 2023, mengalami penurunan dibandingkan 2022 yang masih 5,19 persen,â kata Andriyanto.
Lalu bagaimana urusan wajib yang lain? Andriyanto juga menyebut lima urusan wajib lainnya punya serapan anggaran yang tinggi. Rata-rata diatas 92 persen. Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan perumahan dan ketertiban umum.
Misalnya saja, serapan anggaran untuk bidang kawasan perumahan. Persentasenya juga menyentuh 97 persen. Pengaruhnya bermacam-macam. Diantaranya indeks permukiman layak huni yang meroket seiring dengan mentasnya rumah tidak layak huni yang menyasar 47 persen dari seluruh unit RTLH yang terdata.
âSecara keseluruhan realisasi belanja daerah 2023 mencapai 93,53 persen di angka Rp3,73 triliun,â kata Andriyanto.
Dari sisi penerimaan pembiayaan SiLPA sebesar Rp274,5 miliar. Mengingat realisasi pendapatan daerah tahun lalu senilai Rp3,65 triliun. Dengan kata lain hanya 98 persen dari proyeksi pendapatan yang ditetapkan. (emil)
1528 x Dilihat
272 Disukai
270 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar