Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dibuat kepincut dengan manisnya Duku Rejoso yang langsung dipanen dari pohonnya, Kamis (25/4/2024) siang.
Ia terkejut saat mencoba memakan beberapa buah duku yang baru saja dipetik oleh Kasan (53), petani duku di Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Duku yang diberikan oleh Kasan diambilnya secara acak hingga sekitar ada 5 buah yang dicicipinya. Dan semuanya manis, tidak ada pahit atau asamnya sama sekali.
"Saya buktikan sendiri. Biasanya kalau saya makan duku dari daerah lain, pasti ada pahit-pahitnya atau kecut sedikit. Nah duku rejoso ini langsung manis, gak ada pahitnya sama sekali," ungkapnya.
Apa yang Yudha rasakan dibenarkan oleh Kasan. Duku Rejoso sudah dikenal luas para pecinta buah. Jika pada umumÂnya buah duku akan terasa pahit saat bijinya tergigit, namun para penikmat duku rejoso tak akan pernah merasakan kepahitan itu, kalau sudah menikmati buah duku tersebut.
"Lah wong saya baru panen langsung ada yang beli, ya karena itu. Duku rejoso ini manis sekali, nggak ada pahitnya," terangnya.
dinamakan Duku Rejoso, karena hampir seluruh warga di lima desa yang tersebar di KeÂcamatan Rejoso. Yakni Desa Pandanrejo, Kawisrejo, Rejoso Kidul, Sadeng, dan Toyaning, sebagian besar menanam pohon duku.
Mereka memiliki pohon duku, baik di samping rumah, belakang maupun depan. Tanaman yang berasal dari Asia Tenggara sebelah barat itu tumbuh subur di sekitar pemukiman warga Rejoso selama ratusan tahun lalu.
Dari fakta inilah, Yudha menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan merasa perlu untuk mengembangkannya lebih luas lagi. Terlebih tanaman duku bisa tumbuh di daerah yang curah hujannya tinggi dan merata sepanjang tahun seperti di Kecamatan Rejoso.
"Apalagi wilayah dengan curah hujan antara 1500-2500 mm/tahun dan tumbuh maksimal 600 meter di atas permukaan laut, pertumbuhan duku sangat baik, dan itu di wilayah Rejoso," jelasnya.
Sejak tahun 2023 lalu, Pemkab Pasuruan telah mendaftarkan duku rejoso dengan nama Duku Repas (Duku Rejoso Pasuruan) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKum-HAM).
Tak hanya dari Pemerintah Daerah, PT Cheil Jedang Indonesia juga memberikan bantuan 500 bibit pohon duku plus pemupukan untuk para petani duku rejoso, sejak tahun 2021 lalu.
"Kami telah daftarkan Duku Repas ke DJKI Kemenkumham sebagai salah satu penguatan bahwa Kabupaten Pasuruan punya potensi buah yang berkualitas dinamakan Duku Repas alias Duku Rejoso Pasuruan," imbuhnya.
Tak selesai sampai di situ, Pemkab Pasuruan juga akan terus membranding Duku Repas melalui media sosial dan di setiap event Pemkab Pasuruan. Yudha berharap dukungan masyarakat agar duku repas semakin dikenal luas hingga seantero nusantara.
"Mudah-mudahan ikhtiyar kami membuahkan hasil, banyak yang semakin suka dengan duku repas," tutupnya. (emil)
1763 x Dilihat
230 Disukai
248 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar