Wakil
Bupati Pasuruan, Mujib Imron sangat menaruh harapan kepada POKMASWAS (Kelompok
Masyarakat Pengawas) Perikanan agar lebih aktif lagi dalam memaksimalkan tugas
dan perannya di masyarakat pesisir. Khususnya dalam memberikan edukasi kepada
nelayan agar senantiasa menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.
Dalam
arahannya yang disampaikan pada saat membuka Pembinaan POKMASWAS di Wilayah Pesisir
yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Kraton, Gus Mujib sapaannya menggarisbawahi
tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi perairan pesisir. Tentunya, untuk
membangun kesadaran kolektif para nelayan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama
dan kontinyu.
"Ayo,
POKMASWAS harus terus berperan dalam mengedukasi nelayan agar melestarikan
ekosistem di pesisir. Kami mengajak, mari kita mencari rejeki yang halal secara
bersama-sama. Insyaallah dengan niat ibadah mencari rizki, ada peningkatan
kesadaran bahwa laut harus terus kita jaga. Ikan yang kecil-kecil harus
dilestarikan untuk ke depannya," pinta Wakil Bupati pada hari Senin (22/5/2023)
siang.
Menurut
hemat Wakil Bupati, POKMASWAS juga harus mampu menjadi mediator antara nelayan. Dengan
peningkatan kesadaran dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut, maka secara
otomatis akan memberkan dampak sigfinikan terhadap kelestarian ikan untuk mencukupi
kebutuhan generasi di masa yang akan datang.
"Pantai,
laut kita harus terus kita jaga. Sebagai media edukasi, POKMASWAS juga bisa memanfaatkan
TIK. Itu harus dioptimalkan. Apalagai sekarang ini eranya serba digital. Monggo
kita terus berkomitmen, jaga kelestarian alam kita, supaya anak cucu kita
masih bisa mendapatkan ikan-ikan. Secara keekonomian juga tetap dapat
diperoleh," ajak Gus Mujib dengan nada optimis.
Hadir
dalam kegiatan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasuruan Alfi
Khasanah dan unsur MUSPIKA (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kraton. Tidak terkecuali
Tim POKMASWAS yang tampak antusias selama mengikuti forum diskusi yang
berlangsung dinamis tersebut.
Diketahui,
POKMASWAS dibentuk oleh Pemerintah untuk membantu melakukan pengawasan sekaligus
melakukan upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3
M Melihat/Mendengar, Mencatat dan Melaporkan.
Tidak
hanya bertugas dalam pengawasan kawasan konservasi perairan saja, tetapi juga
turut serta dalam melakukan sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan
dan perikanan. Termasuk melaporkan jika semisal ada tindakan pelanggaran dalam
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. (Eka Maria)
2289 x Dilihat
376 Disukai
362 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar