Menjelang pergantian tahun baru 2019 ke 2020, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakannya.
Menurutnya, malam pergantian tahun baru adalah malam yang biasa. Dalam artian, selalu terjadi setiap tahunnya. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak bereuforia secara over hingga melakukan konvoi kendaraan bermotor atau bahkan menyalakan petasan.
“Yang namanya tahun baru identik pasti ramai. Tidak bisa kita bendung kalau sudah banyak. Maka dari itu, kami ingatkan untuk masyarakat agar menganggap malam pergantian tahun baru sebagai malam-malam seperti biasanya,” kata Dony saat mengudara bersama Radio Suara Pasuruan, Kamis (26/12/2019).
Doni mengingatkan masyarakat untuk lebih baik merayakan malam pergantian tahun baru dengan berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalaupun di dalamnya ada aktifitas, dirinya mempersilahkan untuk masyarakat bisa merayakan di dalam rumah atau bersama keluarga secara santai.
“Kalau hanya sekedar makan malam, bakar jagung atau kegiatan lainnya, disilahkan. Karena kalau sudah turun jalan, dikhawatirkan terjadi kecelakaan, mengingat jalanan pasti penuh sesak oleh pengendara. Jadi menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Khusus untuk natal dan tahun baru 2020, Polres Pasuruan Kota menerjunkan sebanyak 400 personel plus back up TNI dan Pemerintah Daerah. Ratusan personel tersebut disiagakan di semua titik-titik keramaian. Mulai dari jalan protokoler, taman kota, tempat ibadah, tempat hiburan, lokasi pariwisata dan titik keramaian lainnya.
“Kita siagakan personel 24 jam untuk bisa mengamankan natal dan tahun baru 2020. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga Pasuruan kita tercinta,” singkatnya.
Khusus kepada para pemudik atau pengendara, Dony memberikan beberapa tips agar lancar dan nyaman dalam menghabiskan liburan natal dan tahun baru.
Pertama, berkendara dengan senantiasa membawa surat-surat berharga, seperti SIM dan STNK serta selalu menggunakan helm (bagi pengendara sepeda motor) yang berstandar SNI.
Kedua, pastikan berkendara atau mengemudi, tidak dalam pengaruh alkohol. Apabila lelah di tengah perjalanan, bisa menepi atau memanfaatkan pospam maupun pelayanan yang dibangun kepolisian atau masyarakat.
Ketiga, cek kondisi mesin kendaraan. Jangan sampai kendaraan yang digunakan dalam keadaan gampang mati, mogok atau bermasalah sehingga bisa membahayakan diri sendiri maupun kendaraan lain.
Keempat, hindari black spot atau titik-titik rawan kejahatan/criminal. Kalaupun harus melewatinya, usahakan tidak sendirian.
Kelima, tidak berkendara dengan kebut-kebutan. Apalagi sampai berboncengan lebih dari kapasitas kendaraan (baik motor maupun mobil pribadi).
"Kami akan terus melakukan razia sampai dengan tahun baru 2020, dan itu juga sangat didukung oleh Pemda, Satpol PP, dan TNI," pungkasnya. (emil)
3658 x Dilihat
471 Disukai
850 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar