Setelah vakum beberapa waktu, program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, kembali dilanjutkan.
Kali ini, para jaksa menyapa para santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) besar. Yakni Ponpes Al Yasini Wonorejo dan Ponpes Ngalah Purwosari.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, kegiatan JMP kembali dilanjutkan, lantaran ingin menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan para santri secara khususnya.
"Saya seorang jaksa diwajibkan untuk memberikan pemahaman hukum dalam segala hal. Tapi saya juga jangan sampai berurusan dengan hukum. Kita kenali hukum tapi kita jauhi hukuman," kata Jemmy, di sela-sela kesibukannya, Rabu (25/11/2020) siang.
Jemmy menjelaskan, kejaksaan selain memiliki fungsi penegakan hukum, juga memiliki fungsi preventif. Yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum dengan mengenalkan produk hukum seperti Undang-Undang.
"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan santri," jelasnya.
Menurutnya, beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah bahaya Narkoba dan potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.
"Program JMP ini merupakan program pimpinan Kejaksaan yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dan harus diterapkan secara intensif," tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ngalah, Muhammad Faidlus Syukri sangat mengapresiasi adanya program JMP tersebut.
Diharapkan, dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
"InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum sejak dini, bisa menjadi pilar pencegahan bagi anak bangsa untuk menjadi anak yang berprestasi berahlak mulia dan patuh akan hukum," tutupnya. (emil)
2692 x Dilihat
439 Disukai
460 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar