Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang diterapkan terhitung mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) merupakan momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melakukan penajaman pelaksanaan PPKM Mikro. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyikapi ikhtiar tak terputus Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam menekan laju peningkatan kasus harian Covid-19 di tanah air.
Adapun upaya penajaman PPKM Mikro yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan langkah testing (pemeriksaan dini) dan tracing (pelacakan kontak). Tujuannya tidak lain untuk mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 maupun tidak.
“Camat, Kapolsek dan Danramil di 24 Kecamatan harus memantau wilayahnya yang banyak kasus. Testing dan tracing-nya juga harus direncanakan. Data-data yang meninggal juga harus dipantau. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa ditekan”, tandasnya pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Jumat malam (2/7/2021).
Disampaikan di hadapan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Bupati juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mendata ulang sebaran zonasi Covid-19 tingkat RT di Kecamatan Bangil. Hal itu dikarenakan disana merupakan kawasan yang paling banyak kasusnya.
Kepala Daerah menambahkan, agar pelaksanaan PPKM Mikro dalam rentang waktu pengaplikasian PPKM Darurat tersebut efektif dan membuahkan hasil, dibutuhkan sosialiasi secara kontinyu. Harapannya, masyarakat akan memiliki kesadaran diri untuk melaksanakannya. Sehingga target penurunan jumlah kasus harian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dapat segera terwujud.
“Yang terpenting, harus ada sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Maka dari itu, mari bersama-sama kita sosialisasikan apa saja yang menjadi cakupannya melalui beragam media. Bisa banner, leaflet, baleho atau digital poster yang lebih mudah diviralkan lewat medsos”, terang Bupati dalam forum rakor evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Wakil Bupati Mujib Imron, Sekretaris Daerah Anang Syaiful Wijaya serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan tersebut. (Eka Maria)
1907 x Dilihat
434 Disukai
427 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar