Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian
Inflasi Daerah 2023 bersama Perangkat Daerah terkait. Dilaksanakan secara daring di Command Center Kabupaten Pasuruan, kegiatan diikuti Bupati/Walikota
dan Gubernur di seluruh Indonesia.
Dipimpin
oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, fokus perbincangan tentang upaya
bersama dalam menekan laju inflasi dan Kebijakan Penetapan Upah Minimum
Provinsi Tahun 2024. Berikut, mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah ditetapkan pada 10
November 2023 dan mengenai masalah perdagangan karbon.
Dalam
arahannya, Mendagri meminta kepada Kepala Daerah agar mengoptimalkan APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Targetnya untuk mengendalikan inflasi
yang terjadi di daerah. Hal itu menyusul data yang dirilils oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) pada tanggal 1 November 2023 yang menyebutkan, ada kenaikan inflasi jika dibandingkan
bulan sebelumnya.
"Solusi
dalam penanganan inflasi dibutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari
seluruh instansi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Inflasi Oktober
yang sudah dirilis pada 1 November lalu adalah, angka year on year-nya 2,56 persen. Jadi kenaikan dibanding bulan lalu year on year-nya 2,8 persen," katanya.
Sementara
itu, terkait dengan perubahan upah minimum, Mendagri berharap ada titik temu
antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dari Kemendagri sendiri tidak memihak kepentingan
dari salah satu diantaranya, baik dari perspektif pengusaha maupun pekerja.
"Dalam
pembahasan terkait upah minimum ini jangan sampai ada kebijakan yang
menguntungkan salah satu pihak saja. Antara pengusaha dan pekerja atau buruh
juga harus sejahtera", ujarnya pada hari Senin (20/11/2023).
Lantas bagaimana dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menekan laju inflasi daerah? Kata Pj. Bupati Andriyanto, banyak cara yang dilakukan untuk menstabilkan harga bahan-bahan kebutuhan pokok. Diantaranya dengan menggelar pasar murah secara berkala dan terjadwal. (Iguh+Eka Maria)
1668 x Dilihat
399 Disukai
404 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar