Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Tentunya semuanya tetap berada pada koridor pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Berikut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam Sidang Paripurna ke-IV DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka pembahasan tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Kepala Daerah menekankan satu poin utama. Bahwa persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2022 sebagai pedoman pengelolaan keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan yang bahkan pertanggungjawaban dan pelaporan anggaran.
“Disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, kita sudah siap melaksanakan program-program dan kegiatan yang sudah kita rencanakan sebelumnya. Baik melalui Musrenbang, realisasi pokok-pokok pikiran DPRD maupun usulan atas kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dan prioritas bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Ditambahkannya, Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 juga merupakan indikator dari akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang pada akhirnya merupakan indikator kinerja Pemerintah Daerah. Sedangkan asumsi-asumsi tentang pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer maupun pendapatan lain-lain yang sah telah diformulasikan dan dimasukkan dalam pagu indikatif. Secara keseluruhan berdasarkan perencanaan yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Di sisi lain, kebutuhan-kebutuhan yang diformulasikan dalam bentuk belanja daerah telah di breakdown dan dirinci dalam berbagai bentuk program kegiatan. Kita semua memahami bahwa asumsi tentang pendapatan maupun belanja tersebut masih belum sempurna dan jauh dari harapan,” ucap Kepala Daerah dalam sambutannya di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (25/11/2021).
Meski demikian, Bupati meyakini dan optimis jika Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan mampu mengawal komposisi APBD tersebut agar sesuai dengan perencanaan. Pastinya mengarah pada pencapaian tujuan dan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal itu dapat terwujud dengan kerja keras, kerjasama, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Sehingga akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan APBD TA 2022, kita masih dalam situasi yang sulit, dimana pandemi masih menghampiri dan mempengaruhi pengambilan kebijakan di berbagai sektor. APBD yang kita susun bersama-sama ini tentu di dalam perjalanannya nanti akan mengalami pergeseran, penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika masyarakat, kebutuhan daerah dan kebijakan Pemerintah Pusat terutama dalam menghadapi pandemi. Baik dalam pelayanan dan peningkatan kesehatan masyarakat maupun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” paparnya. (Eka Maria)
2986 x Dilihat
515 Disukai
574 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar