Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2017, disahkan menjadi Perda.
Pengesahan tersebut diawali dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh Pimpinan dewan dan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Rabu (13/09/2017).
Seluruh komisi, baik Komisi I, II, III dan IV menyepakati Raperda P-APBD tersebut menjadi Perda, meskipun dengan beberapa catatan. Salah satunya dari Komisi I yang dibacakan oleh Arifin, di mana ada dua catatan penting yang harus diperhatikan, yakni pergeseran pengurangan dan penambahan angka-angka pada setiap program kegiatan OPD (organisasi perangkat daerah) dan kecamatan, dengan tujuan efisiensi anggaran dalam penyesuaian program dan kegiatan itu sendiri, serta upaya menggali potensi untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dari sector pajak daerah di semua unit, untuk memaksimalkan potensi.
“Yang pertama dari sector pajak daerah di semua unit untuk usulan banyaknya minimarket yang tak berijin, ijin sudah mati atau belum mengajukan register lagi. Dan satu lagi terkait dengan pendapatan dari sector pajak tambang dan mineral perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan kemampuan daerah dengan cara belajar dari daerah lain yang punya APBD di atas Kabupaten Pasuruan,” kata Arifin dalam penjelasannya.
Begitu juga dengan enam catatan Komisi III yang dibacakan langsung oleh Ketuanya, Rusdi Sutedjo. Dimulai dari masih banyaknya program pembangunan fisik yang bermasalah di lapangan dan disebabkan rendahnya proses perencanaan dan pengawasan, kondisi infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, khususnya akses jalan utama agar lebih diperhatikan, perketat aturan dalam hal kelas jalan, menindak tegas instansi, lembaga dan perusahaan yang membuang limbah yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku, hingga lebih teliti dalam penyerapan anggaran.
“Seluruh rekomendasi kami mohon untuk dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dalam meningkatkan kinerja dan pengambilan keputusan di tahun-tahun ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad menegaskan bahwa semua pendapat dan masukan dari seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan sangat berharga bagi eksekutif, guna meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas pengabdian di masa mendatang.
“Tidak berlebihan kiranya kalau kami berterima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja sama dalam mempelajari materi yang disampaikan, untuk kemudian dibahas secara mendalam hingga tercapainya kesemaan persepsi dan kesepakatan dalam memantapkan rancangan P-APBD tahun 2017. Semoga kerja sama yang sangat baik ini dalam terus terjalin sampai kapanpun,” ucap Irsyad mengakhiri sambutannya. (emil)
3058 x Dilihat
478 Disukai
438 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar