Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, akhirnya disahkan menjadi Perda.
Pengesahan tersebut ditandai dengan agenda paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (19/06/2023) kemarin.
Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Samsul Hidayat memandang jikalau raperda tersebut memang sudah layak untuk disahkan.
Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Pasuruan.
Satu diantaranya agar pengurangan, peringanan hingga penundaan retribusi, lebih diperjelas dalam peraturan Bupati.
Tak hanya itu saja, perihal parkir berlangganan juga harus diperhatikan. Samsul berharap Pemkab Pasuruan menyediakan tempat untuk parkir berlangganan tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik.
"Tidak ada bedanya parkir berlangganan dengan tidak. Semuanya dipukul rata," katanya.
Ia juga meminta supaya retribusi beberapa kios di masing-masing OPD dapat disesuaikan dengan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag).
âKami memandang, raperda tersebut memang layak untuk disahkan,â jelasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, persetujuan diberikan setelah anggota legislatif sepakat. Agar raperda itu, disetujui untuk menjadi perda. Mas Dion-sapaannya pun langsung mengetuk palu. Begitu, anggota yang hadir, sepakat agar raperda itu disepakati menjadi perda.
âMenyepakati agar raperda tentang pajak dan retribusi daerah disahkan menjadi perda,â bebernya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan, keberadaan perda tersebut, tentu akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah. Beberapa retribusi akan mengalami kenaikan.
Seperti retribusi di sektor wisata dan sektor-sektor lainnya. Dengan kenaikan itupula, target PAD bisa didongkrak
âKenaikan ini menyesuaikan kondisi di tengah masyarakat,â bebernya. (emil)
2629 x Dilihat
533 Disukai
536 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar