Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Disahkannya Raperda tersebut menjadi Perda setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengetok palu sebanyak tiga kali, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dalam agenda Persetujuan Pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2016 menjadi Perda, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/07/2017) siang.
“Apakah semua setuju Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 bisa disahkan menjadi perda?,” tanya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan kepada semua anggota dewan yang hadir.
Hanya saja, meskipun menyetujui pengesahan Raperda menjadi Perda, rata-rata seluruh pansus (panitia khusus) DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah kritikan dan rekomendadi kepada Pemkab Pasuruan. Dimulai dari Pansus I yang diwakili oleh Abdul Halim Djazim. Dalam kesempatan tersebut, Halim Djazim mengkritisi kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap kali pembahasan. Dari beberapa mitra Pansus I, rata-rata yang hadir dalam setiap kali pembahasan hanyalah utusan. Karena, yang hadir dalam pembahasan, hanya dua kepala OPD.
Dari Pansus II yang diwakili Rohani Siswanto menekankan pentingnya sinergi antar program, sinergi antar input, output dan outcome, serta sinergi antar orgnisasi perangkat daerah yang bergerak di bidang ekonomi dan ketahanan pangan, yang pada ujungnya sinergi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi produk unggulan daerah.
Sementara untuk Pansus III, lebih banyak mengapresiasi kinerja Pemkab yang berturut-turut selama empat tahun meraih WTP.
“Banyak sekali penghargaan yang diterima oleh Bupati Irsyad maupun Pemkab Pasuruan secara keseluruhan. Semoga prestasi ini terus dapat dipertahankan,” kata Ichwan, juru bicara pansus III.
Begitu juga dengan Pansus IV yang banyak memberikan saran agar kinerja Pemkab lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saran tersebut disampaikan Abu Bakar, juru bicara pansus IV terhadap masing-masing mitra. Salah satunya kepada Dinas Perpustakaan yang diharapkan bisa menambah literatur kitab-kitab. Atau BPBD Kabupaten Pasuruan, yang diharapkan bisa lebih inovasi dalam penanggulangan bencana secara ofensif.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dalam sambutannya berterima kasih kepada semua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan saran, kritik dan masukan kepada Pemkab Pasuruan untuk selalu berbenah dalam segala hal, mulai dari peningkatan kinerja OPD sampai dengan perhatian terhadap penghargaan dan prestasi yang diraih selama masa kepemimpinannya.
“Terima kasih untuk seluruh anggota DPR, mulai dari pimpinan hingga anggota yang telah menyetujui pengesahan Raperda pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan 2016 menjadi Perda. Semoga hubungan yang sudah baik ini dapat terus terjalin,” kata Irsyad diikuti dengan tepukan tangan para anggota legislator yang memenuhi ruangan sidang. (emil)
2984 x Dilihat
446 Disukai
451 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar