Menindaklanjuti keresahan masyarakat akan dugaan praktik prostitusi di Kampung Planet (sebutan dari warga sekitar) di Belakang Pasar Bangil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Satpol PP kembali merazia tempat tersebut.
Razia digelar pada Rabu (22/5/2024) siang kemarin dengan melibatkan belasan petugas Satpol PP.
Pantauan di lapangan, razia dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Begitu datang, petugas langsung bergerak ke warung-warung kopi di dalam Kampung Planet tersebut. Warung-warung inilah yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menjelaskan, razia kali ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang penanggulangan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sebelum razia, pihaknya menerima beberapa laporan dari masyarakat bahwasanya di sekitaran eks. Pasar Kambing belakang Pasar Bangil, ada kegiatan prostitusi yang dilakukan pada siang hari.
"Makanya kami razia siang hari, karena dulu ketika kita gelar malam hari, hasilnya nihil. Dan kami menerima laporan masyarakat yang menyampaikan bahwasanya ada dugaan kegiatan prostitusi di Kampung Planet, dan waktunya justru siang hari," kata Huda melalui sambungan selulernya, Kamis (23/5/2024).
Hampir satu jam lamanya, razia pun selesai dilakukan. Kata Huda, petugas mengamankan 1 orang yg ditengarai seorang wanita tuna susila (WTS) alias PSK (pekerja seks komersial) di salah satu warung di Kampung Planet.
Hanya saja, meski diamankan untuk dibawa ke Mako Satpol PP, namun perempuan berinisial VW mengaku bekerja sebagai pengamen di Perempatan ST (SMPN 3 Bangil).
"Ketika kami interograsi, VW mengaku kerjanya pengamen di Perempatan ST, dan di warung yang kami razia, dia ngakunya bekerja sebagai pencuci piring," jelasnya.
Usai dibawa, VW diminta membuat Surat Pernyataan dan mau untuk dikembalikan ke keluarganya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menegaskan beberapa kali dirinya menerima pengaduan dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktifitas prostitusi di Kampung Planet.
Oleh karenanya, ia pun langsung mengintruksikan Kasatpol PP untuk kembali merazia tempat tersebut. Terlebih Kampung Planet berdiri di atas lahan Pemkab Pasuruan, sehingga keberadaannya pun dianggap illegal.
"Yang WA saya lumayan banyak. Intinya resah dengan adanya Kampung Planet yang dicurigai digunakan sebagai tempat prostitusi. Makanya saya minta Kasatpol PP untuk merazia tempat tersebut supaya keresehan masyarakat dapat langsung terjawab," tegasnya. (emil)
1987 x Dilihat
246 Disukai
235 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar