Meski realisasinya menurun bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2022 lalu, namun penerimaan cukai di Pasuruan masih menjadi yang tertinggi secara nasional.
Kepala KPPBC TMP A Pasuruan (Bea Cukai Pasuruan), Hatta Wardhana mengatakan, realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan sebesar Rp 62,7 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 95,85 % dari target penerimaan Rp 65,4 trilyun.
Dalam lingkup Kanwil DJBC Jatim I, capaian realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 % dari capaian kanwil.
Sedangkan dalam lingkup Bea dan Cukai secara nasional, capaian realisasi penerimaan tahun 2023 KPPBC TMP A Pasuruan adalah 27,11% dari capaian nasional.
"Jadi ya masih menyumbang penerimaan cukai terbesar se-Indonesia, meskipun realisasi penerimaannya menurun bila dibandingkan dengan capaian di tahun kemarin," kata Hatta saat ditemui di ruangannya, Selasa (16/01/2024).
Besaran penerimaan cukai hingga menjadi yang tertinggi se-Indonesia tak lepas dari banyaknya industri rokok yang berproduksi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan.
Menurut Hatta, sampai dengan saat ini, jumlah pabrik hasil tembakau di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 138 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, kontributor utama penerimaan ada 4 pabrik yaitu PT GG , PT HMS, PT TSPM, dan PT KDM. Sedangkan sisanya terdiri dari pabrik berskala kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1% saja.
"Untuk pabrik sisanya adalah pabrik kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1 %," singkatnya.
Selain banyaknya pabrik rokok berskala besar ada di Pasuruan, tingginya penerimaan cukai setiap tahunnya juga dikarenakan strategi Bea Cukai Pasuruan. Diantaranya melakukan pelayanan secara optimal untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakukan intimasi dan visiting kepada perusahaan kontributor utama penerimaan secara rutin, manajemen pelayanan penggunaan dokumen pengembalian cukai, hingga melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai, manajemen resiko dalam pelayanan penyediaan pita cukai dan optimalsaisi penanganan pelanggaran pelekatan pita cukai.
"Kita juga lakukan amplifikasi sosialisasi gempur rokok illegal secara masif dan berkelanjutan. Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan APH lainnya dalam pemberantasan rokok illegal serta pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan," tegasnya. (emil)
1802 x Dilihat
263 Disukai
239 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar