Untuk
mengurangi potensi pencemaran sungai, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto
menginstruksikan kepada seluruh perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten
Pasuruan agar benar-benar mengelola limbah sesuai aturan. Pernyataan itu
ditegaskannya pada saat meninjau Sungai Wangi atau biasa disebut Kali Wangi.
Dalam
kegiatan monitoring kondisi sungai yang berlokasi di Desa Baujeng, Kecamatan
Beji tersebut disebutkan tentang mekanisme pengelolaan limbah ramah lingkungan yang
wajib ditaati oleh perusahaan. Sudah barang tentu dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
"Kami
minta semua perusahaan supaya mengelola limbahnya sesuai aturan. Jangan sampai
mencemari lingkungan. Juga dapat memberikan dukungannya terhadap lingkungan
disekitarnya melalui program CSR. Skala prioritasnya ditujukan untuk
pengelolaan lingkungan hidup," pintanya pada hari Minggu (10/8/2024).
Sebaliknya,
Pj. Bupati Andryanto juga meminta kepada masyarakat agar turut-serta menjaga
kebersihan lingkungan dan sungai pada khususnya. Hal itu dapat dilakukan dengan
mengelola sampah dan limbah rumah tangga secara bijaksana.
"Kita
semua berkewajiban untuk menjaga sungai supaya tetap bersih. Ke depannya,
Pemkab Pasuruan melalui Dinas terkait akan melakukan normalisasi sungai dengan menggelontorkan air bersih supaya air yang sebelumnya keruh menjadi netral," tandasnya.
Kunjungan
yang dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul
Ghoni dan perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji tersebut merupakan
kegiatan Program Kali Bersih (PRO KASIH). Hal itu merupakan tindaklanjut dari hasil
kesepakatan dan intervensi awal yang telah dilaksanakan oleh 16 perusahaan di
daerah sekitar Pandaan dan Beji terhadap kondisi Kali Wangi.
Dari
pengaduan warga dan aksi protes yang dilakukan warga setempat disampaikan bahwa
kondisi Kali Wangi berbau dan berwarna. Digaan
awalnya telah tercemar limbah dari kegiatan usaha ke-16 perusahaan tersebut.
Sementara
itu, menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas
Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Desa yang terdampak. Termasuk
melakukan pengawasan terhadap ke-16 perusahaan terkait terhadap izin dan
pengelolaan limbah serta lingkungannya.
"Kami
terus memantau dugaan pencemaran dengan melakukan pengujian laboratorium
terhadap sampel air sungai. Juga mendorong perusahaan untuk melaksanakan PRO KASIH.
Diantaranya, menggelontorkan air bersih dan membersihkan sungai di sepanjang Desa
terdampak dengan menggandeng beberapa OPD terkait," jelasnya.
Sementara
itu, berdasarkan keluhan dari warga setempat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan
telah melakukan uji laboratorium terhadap air Kali Wangi. Hasilnya akan diketahui
dalam interval waktu antara 2-3 minggu ke depan. Untuk kemudian akan diambil
kebijakan selanjutnya. (Eka Maria)
532 x Dilihat
104 Disukai
92 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar