Untuk mengatasi permasalahan sampah di perairan pesisir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan semakin memperkuat jejaring kerjasama dengan multi pihak. Diantaranya dengan Project STOP sebagai mitra dan penyandang dana utamanya. Bentuk kerjasama berupa pembangunan dua fasilitas Tempat Pengelolahan Sampah (TPS) Terpadu Reduce-Reuse-Recycle atau TPST3R di Kabupaten Pasuruan.
Diresmikan secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada hari Jumat pagi (26/2/2021), kedua fasilitas TPS Terpadu tersebut berlokasi di Kecamatan Lekok dan Nguling. Masih dalam agenda peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan peresmian dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Masing-masing, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Heru Farianto dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hari Aprianto. Juga Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Misbah Zunib dan Kepala Dinas Kominfo Syaifuddin Ahmad.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa nantinya, TPST3R difungsikan untuk mendaur ulang sampah di Lekok dan Nguling yang ditargetkan akan mulai dioperasikan penuh tahun depan. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Project STOP, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pemilahan sampah dari rumah warga.
“TPST3R ini akan mengelola pengumpulan dan pemilahan sampah serta proses daur ulang sampah di kecamatan Lekok dan Nguling, dengan kapasitas sampai 32 ton per hari. Kedua fasilitas ini akan mengumpulkan semua sampah termasuk 1.500 ton sampah plastik pada saat beroperasi penuh pada 2022”, paparnya.
Kepala Daerah menambahkan, berkat kemitraan dengan beberapa stake holder terutama Project STOP, hingga saat Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil membangun sistem pengelolaan dan pengumpulan sampah. Termasuk membentuk Badan Usaha Desa yang melayani lebih dari 42.000 warga.
“Project STOP berfokus pada pengelolaan sampah dan peningkatan manfaat sosial seperti kesehatan, perikanan, lapangan kerja, dan pariwisata. Kali ini, kami telah membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, lebih sirkular, dapat dikembangkan, dan dengan biaya lebih ekonomis di kecamatan Lekok dan Nguling di garis pantai dan memiliki tingkat pengumpulan sampah di bawah 1 persen”, tandas Bupati Pasuruan. (Eka Maria)
2741 x Dilihat
436 Disukai
478 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar