Hari ini, sebanyak 49 warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Keempat puluh sembilan orang tersebut terdiri dari 14 warga Kecamatan Bangil, 5 warga Beji, 11 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 1 warga Kejayan, 4 warga Kraton, 2 warga Nguling, 5 warga Pandaan, 1 warga Pohjentrek, 1 warga Prigen, 1 warga Purwosari, 1 warga Rejoso dan 2 warga Rembang.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menjelaskan, dari sekian banyak yang sembuh, 39 orang merupakan pasien yang dirawat di RSUD Bangil. Mereka terdiri dari 21 orang perempuan dan 18 orang laki-laki. Sedangkan sisanya adalah 4 orang yang dirawat di Permata Biru Prigen, 2 orang dirawat di BLK Rejoso dan 4 orang dirawat di SKB Pandaan.
Banyaknya pasien yang sudah sembuh, tak lain karena penanganan yang cepat dari seluruh petugas kesehatan yang merawat pasien positif covid-19, serta semangat dan motivasi dari para pasien untuk bisa sembuh dari infeksi virus Corona
"Hari ini adalah rekor jumlah warga yang sembuh dari Covid-19. Total ada 49 orang. Mereka paling banyak berasal dari pasien RSUD Bangil, dan sisanya ada yang dari BLK Rejoso, SKB Pandaan dan Permata Biru Prigen," kata Irsyad, di sela-sela kesibukannya, Senin (31/08/2020).
Selain perawatan maksimal dan semangat para pasien, Irsyad menegaskan bahwa ada kebijakan Menteri Kesehatan RI yang menyebutkan bahwa Pasien positif virus corona (Covid-19) dengan tanpa gejala tidak perlu menjalani tes swab ulang untuk evaluasi akhir status klinis pasien tersebut.
Kebijakan itu tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam aturan tersebut, Orang tanpa gejala (OTG) tersebut hanya perlu menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Selanjutnya dalam Bab III dijelaskan, kasus konfirmasi positif Covid-19 selesai isolasi apabila memenuhi salah satu , yakni;
Pertama, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Kedua, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Sedangkan untuk kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
“Intinya, kalaupun selama 10 hari isolasi tidak ada gejala apapun, maka tidak perlu dilakukan swab ulang, sehingga pasien dinyatakan sembuh. Begitu pula yang punya gejala ringan atau probable, juga tidak dilakukan swab apabila sudah ada tambahan 3 hari dan tidak menunjukkan gejala demam maupun gangguan pernafasan,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Senin (31/08/2020) sore.
Sementara itu, dengan bertambahnya 49 orang sembuh, maka secara keseluruhan, setidaknya sudah ada 718 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan bebas dari Virus Corona. Dengan rincian Terdiri dari 106 warga Bangil, 59 warga Beji, 177 warga Gempol, 13 warga Gondangwetan, 18 warga Grati, 6 warga Kejayan, 29 warga Kraton, 10 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 15 warga Nguling, 74 warga Pandaan, 3 warga Pasrepan, 9 warga Pohjentrek, 30 warga Prigen, 20 warga Purwodadi, 48 warga Purwosari, 7 warga Puspo, 22 warga Rejoso, 18 warga Rembang, 37 warga Sukorejo, 3 warga Tutur, 10 warga Winongan,dan 3 warga Wonorejo.
Bila dibanding dengan 998 warga Kabupaten Pasuruan yang terpapar virus corona, maka tingkat kesembuhan warga dari Covid-19 mencapai 73,26%. Meski terbilang bagus, namun Bupati Irsyad meminta seluruh warga Kabupaten Pasuruan untuk tetap melaksanakan protocol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Utamanya dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, menjaga jarak aman, meningkatkan imun tubuh, serta memperbanyak berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kita masih dalam situasi Pandemi, jadi jangan diremehkan, apalagi tidak memakai masker kalau keluar rumah. Kita jadikan 5M ini sebagai kebiasaan baru. Insya Allah kita semuanya akan selamat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” harapnya. (emil)
2509 x Dilihat
419 Disukai
391 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar