Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021-2022. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam agenda penjelasan atas pemandangan umum Fraksi Gerindra pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2020.
Dalam forum yang juga membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah juga disampaikan bahwa rencananya, PTM akan dimulai pada minggu kedua bulan Juli 2021. Pastinya dengan memperhatikan zona penyebaran virus Covid-19 dan berpedoman pada penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021 dan Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021. Berikut SKB 4 Menteri Nomor 440?717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid 19.
“Untuk zona merah, pembelajaran dilaksanakan secara daring. Untuk zona oranye dan kuning, jumlah peserta didik yang hadir dalam PTM tetap dibatasi, maksimal 25 persen dari total peserta didik. Adapun frekuensi pelaksanaannya dua hari dalam seminggu. Maksimal dua jam dalam sehari, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat”, papar Bupati dalam agenda Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Pasuraun yang digelar secara daring di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti siang tadi, Kamis (24/6/2021).
Kepala Daerah juga menjelaskan terkait output kegiatan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang sesuai dengan program prioritas daerah. Seperti mengacu pada RPJMD Kabupaten Pasuruan yang menetapkan 6 program prioritas pada tahun 2020. Masing-masing program tersebut didukung oleh program dan kegiatan yang ada di masing-masing perangkat daerah.
“Output dari program dan kegiatan yang dilakukan oleh segenap perangkat daerah mendukung ketercapaian indikator di masing-masing program prioritas. Diantaranya fokus pada pembangunan manusia berbasis keluarga dan pengentasan kemiskinan mempunyai indikator Indeks Pembangunan Manusia dan prosentase angka kemiskinan”, tutur Kepala Daerah yang sebelumnya juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas masukan dari Partai Gerindra.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna Pertama terkait Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Rabu (23/6/2021), Bupati Pasuruan memperoleh respon positif dari beberapa fraksi DPRD yang disampaikan dalam pemandangan umum. Baik dalam bentuk apresiasi atas capaian prestasi maupun masukan-masukan bersifat konstruktif.
Selain dari Fraksi Partai Gerindra, pemandangan umum juga disampaikan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Tidak ketinggalan pula dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai PKS, Demokrat, Hanura. (Eka Maria)
1862 x Dilihat
393 Disukai
367 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar