Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen akan mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik secara online. Diantaranya dilakukan dengan menerapkan kebijakan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara komprehensif. Pernyataan tersebut disampaikan Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan merespon kebijakan Pemerintah Pusat yang menginstruksikan instansi pemerintahan di seluruh Indonesia agar memberikan pelayanan publik berbasis digital.
Menyiapkan jaringan infrastruktur TIK dan penyediaan akses jaringan adalah dua diantara kebijakan yang saat ini terus dimantabkan. Berikut penambahan kekuatan bandwith atau pita lebar sebagai pendukung utama pelaksanaan pelayanan publik online. Dengan harapan, jika nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkannya dapat terfasilitasi dengan maksimal.
“Tahun ini Dinas Kominfo menyiapkan bandwith yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Masing-masing, 110 Mbps untuk bandwith internasional dan 200 Mbps lainnya yang diperuntukkan bandwith lokal. Dari kapasitas itu menyediakan total 250 item IP publik, sehingga mampu menyediakan jaringan internet seluruh OPD untuk melaksanakan pelayanan online”, jelasnya.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan perijinan online. Kata Drs. Sunarto, M.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan investasi sekaligus meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Pasuruan. Targetnya, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Industri (IUI) dan perijinan lainnya. Harapannya, ada peningkatan investasi di Kabupaten Pasuruan
“Saat ini kami sedang melakukan persiapan konsultasi serta perencanaan secara teknis pelaksanaan perijinan online, terutama untuk infrastruktur jaringan akses internetnya. Jadi kami lakukan secara bertahap, sehingga kami menargetkan bisa terlaksana di tribulan ke-4 di tahun anggaran 2018”, paparnya waktu tadi dihubungi Dinas Kominfo, Jumat (02/02/2018).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mencanangkan pelayanan publik secara online yang mulai diinisiasi per Maret 2018, merespon revolusi digital yang berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital. Hal tersebut pada akhirnya mengubah proses layanan pemerintah kepada masyarakat melalui layanan digital.
Pemerintah memandang bahwa transformasi digital menantang untuk menghasilkan aturan dan program yang lebih baik serta memberi kemudahan bagi masyarakat berkaitan dengan urusan layanan pemerintahan. Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Kementerian/ Lembaga pemerintahan di seluruh Indonesia agar melakukan proses perijinan melalui satu pintu.
“Pemerintah memulai inisiatif bahwa semua izin yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dapat dilakukan secara online per Maret 2018. Ini adalah instruksi Presiden Jokowi, bahwa seluruh proses perizinan harus melalui satu pintu. Ini bentuk transparansi pemerintah”, tandas Presiden.
Senada dengan yang disampaikan Menteri Pelayanan Sosial dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Transformasi Digital Australia, Michael Keenan MP dalam Opening Plenary Indonesia-Australia Digital Forum (IADF) 2018 di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (01/02/2018), jika dilakukan dengan tepat, maka transformasi digital akan membantu segala urusan pemerintah lebih cepat, sederhana. Sekaligus memungkinkan masyarakat untuk mengurusnya sesuai dengan cara dan waktunya masing-masing, dimana semuanya dapat diakses secara online.
“Masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan proses pemerintahan yang simple, jelas, dan cepat, seperti yang mereka dapatkan dari Amazon, Airbn, dan Google. Kita harus belajar dari satu sama lain, termasuk kesuksesan maupun kegagalan masing-masing. Inilah mengapa forum seperti ini sangat bermanfaat”, pungkasnya. (Eka Maria)
3132 x Dilihat
489 Disukai
424 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar