Meski di tengah Pandemi Covid-19, realisasi retribusi dari kegiatan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan jauh mencapai 114% dari target yang ditetapkan.
Plt Kabid Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Faisal Irjik mengatakan, hingga berita ini ditulis, realisasi retribusi tera dan tera ulang untuk PADA (Pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan tahun 2020 sudah mencapai Rp 400.976.000. Sedangkan target untuk penerimaan PAD dipatok Rp 350 juta.
"Ini patut kami syukuri, karena realisasinya sudah mencapai lebih dari Rp 114 persen. Tepatnya 114,56 persen dari target yang kami patok di tahun ini," kata Faisal saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2020) siang.
Tercapainya target retribusi tera dan tera ulang di tahun ini, tak lepas dari sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap seluruh pemilik alat ukur untuk tetap melaksanakan kewajibannya selama satu kali dalam setahun.
Tak hanya itu saja, pemahaman seluruh pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan, baik perseorangan maupun perusahaan untuk melakukan tera dan tera ulang, mengalami peningkatan. Kata Faisal, jumlah perusahaan yang melakukan tera dan tera ulang sudah banyak, meski ada beberapa perusahaan yang meminta pembebasan tera dan tera ulang.
"Boleh saja kalau ada perusahaan yang menginginkan pembebasan tera dan tera ulang, karena memang ada dalam peraturan. Tapi harus memenuhi persyaratan khusus yang juga sudah tertulis," terangnya.
Lebih lanjut Faisal menegaskan bahwa dalam beberapa bulan belakangan, Bidang Metrologi tidak melakukan tera dan tera ulang pada para pedagang pasar. Rencananya, tera dan tera ulang di pasar akan kembali digelar pada bulan November mendatang.
"Rencananya november mendatang di 14 pasar daerah, karena jumlah timbangan di pasar yang kita tera itu paling banyak. Total kalau diakumulasikan dengan perusahaan bisa mencapai 16 ribu UTTP," ucapnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, seperti diketahui, pada awal tahun 2020 lalu, retribusi metrologi ditarget Rp 450 juta. Namun setelah dilakukan evaluasi di tengah pandemi covid-19. Targetpun diturunkan menjadi Rp 350 juta. (emil)
2564 x Dilihat
679 Disukai
692 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar