Untuk memastikan tak ada narkoba, HP hingga barang terlarang lainnya masuk ke sel tahanan, Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Bangil menggelar Razia, Selasa (06/04/2021) malam.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo dengan melibatkan belasan petugas yang menggeledah seluruh isi kamar warga binaan.
Selain petugas Rutan Bangil, razia juga disaksikan oleh Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata.
Menurut Karutan, digelarnya razia adalah bagian dari cara untuk memastikan seluruh area di Rutan Bangil betul-betul bersih dari barang terlarang.
Di internal rutan sendiri, razia rutin dilakukan selama dua kali dalam satu minggu. Akan tetapi, khusus untuk razia kali ini, jumlah petugas yang dilibatkan lebih banyak, lantaran mengundang BNN untuk juga ikut menggeledah.
Mereka terbagi dalam beberapa tim. Dimana tim 1 bertugas memeriksa blok A, tim 2 memeriksa blok B, tim 3 memeriksa blok C, Mapenaling dan Kamar khusus anak, dan tim 4 memeriksa blok Wanita.
Dari hasil razia, petugas menemukan 30 buah korek api, belasan botol obat gatal, 2 buah radio listrik, uang tunai, puluhan alat cukur hingga kabel listrik.
“Termasuk uang tunai kalau istilahnya di sini haram hukumnya, karena semuanya pakai kartu BRISI. Aalat cukur cuka, meskipun digunakan untuk mencukur, tapi bisa berpotensi sebagai senjata tajam. Kabel listrik pun juga tidak boleh, karena bisa berpotensi pada korsleting (putusnya aliran listrik) atau kebakaran,” lanjutnya.
Untuk menguatkan tidak ada penghuni Rutan yang menggunakan narkoba, petugas juga melakukan tes urin. Dijelaskan Adi, tes ini dilakukan kepada puluhan warga binaan dan beberapa orang petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan atau petugas yang dinyatakan positif
Sekadar diketahui, 70% dari total warga binaan yang menghuni di Rutan kelas II B Bangil adalah dari kasus narkoba. Dengan rincian Napi narkoba sebanyak 114 dan 224 orang tahanan.Untuk itu, pemberantasan narkoba begitu jadi perhatian. Termasuk intensi melakukan penggeledahan dalam sepekan, untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Penggeledahan ini juga berlaku kepada pengunjung Rutan.
“Kalau total warga binaan ada 566 orang. Kita terus sisir kalau ada upaya penyelundupan narkoba di Rutan. Baik melalui warga binaan maupun para petugas Rutan,” tutup Adi. (emil)
3087 x Dilihat
837 Disukai
892 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar