Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023 di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.151.502 pemilih.
Penetapan jumlah DPT tersebut tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/04/2018) siang, dan dihadiri 4 komisionernya, yakni Azmi Abas Jazuli, Zainul Faizin, Insan Qoriawan serta Titik Wahyuningsih.
Dari pantauan di lapangan, jalannya rekapitulasi sempat mengalami break lantaran Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari mempersoalkan ketidakhadiran Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko pasca pencopotan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), Rabu (18/04/2018) lalu.
Menurut Achmari, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan berkewajiban untuk memimpin jalannya rapat pleno terbuka Penentuan DPT sebagaimana aturan penyelenggaraan Pemilu.
“Ketua KPU harus hadir untuk memimpin sekaligus membuka rapat pleno terbuka. Makanya sekarang break 15 menit supaya KPU bisa berunding untuk menentukan ketua,” kata Achmari, sesaat sebelum akhirnya break.
Setelah waktu break berakhir, Rapat pleno pun kembali dilanjutkan. Minus Ketua KPU, penetapan DPT pun dilangsungkan, di mana dari total DPT, terdapat penurunan sebanyak 8.839 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pergeseran data pemilih tersebut lantaran terjadi adanya pemilih ubah data sebanyak 22 346, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.948 serta adanya pemilih baru yang mencapai 11.109 pemilih. Menurut Zainul Faizin selaku salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, perubahan angka DPT dibandingkan dengan DPS tersebut terjadi, setelah pihaknya melakukan berbagai penyaringan, mulai dari kegandaan, baik nama, NIK maupun NKK pemilih serta salah satunya karena banyaknya perubahan pemilih yang meninggal dunia hingga dianggap TMS dan adanya pemilih baru.
“Jadi tahapan ini penting untuk mengetahui diantaranya pemilih baru. Jika dibandingkan dengan DPS, ada perubahan 8.839,” ucapnya.
Sementara itu, dari keseluruhan DPT yang berasal dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, jumlah DPT terendah berada di Kecamatan Tosari dengan 14.203 pemilih dan terbesar ada di Gempol dengan jumlah pemilih mencapai 90.423. Sedangkan, jika disandingkan dengan DPT Pilpres 2014 diketahui sebanyak 1.181.486, sehingga terdapat pengurangan luar biasa besar hingga mencapai 29.984 pemilih. (emil)
7091 x Dilihat
571 Disukai
748 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar