Di dalam bekerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkewajiban untuk bekerja maksimal dan sesuai perencanaan. Tentunya mengacu pada SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang harus terintegrasi antara sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan kinerja. Pernyataan ini disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam Rapat Koordinasi SAKIP Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 yang dilakukan melalui metode daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting pagi tadi, Senin (13/7/2020).
Tercapai tidaknya pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD sangat tergantung pada SAKIP. Untuk itu, dalam penyusunan dokumennya harus benar-benar disesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pasuruan. Dasarnya adalah visi misi Bupati Pasuruan.
“ASN Pemkab Pasuruan tidak boleh asal bekerja. Tapi harus sesuai perencanaan yang dibuat OPD-nya dalam SAKIP. Sehingga target kinerjanya bisa tercapai. Meskipun memang dalam prosesnya ada keterbatasan-keterbatasan. Kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, misalnya”, paparnya kepada peserta Rakor yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Asisten Administrasi Umum dan Plt. Inspektur Kabupaten Pasuruan tersebut.
Oleh karena itu, Bupati berpesan agar tidak ada alasan bagi seluruh OPD untuk tidak menyelesaikan tugas-tugasnya dalam menyusun dokumen SAKIP hanya karena pandemi. Sehingga harus tetap ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi dari masing-masing Kepala OPD.
“Dalam menyusun SAKIP, setiap OPD bisa buat tim yang komit membuat perencanaan sesuai RPJMD. Jika kemudian ada perubahan-perubahan akibat pandemi yang berdampak pada penyesuaian, ya itu sebuah keharusan yang tetap harus dilakukan. Jadi, tidak ada masalah bagi Kepala OPD untuk melaksanakannya”, tegasnya. (Eka Maria)
Ditambahkan Bupati bahwa penyusunan SAKIP harus sesuai dengan kinerja dan harapan bersama. Sehingga dalam implementasinya nanti tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan dan menyerap anggarannya saja.
“Sebaliknya, saya minta seluruh ASN Pemkab Pasuruan juga harus maksimal dalam melaksanakannya. Tidak hanya bekerja sebagai rutinitas saja, tetapi sekaligus mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan publik”, pungkasnya.
Rapat Koordinasi SAKIP Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 dilaksanakan di beberapa tempat terpisah. Selain digelar di gedung Command Center dan rumah dinas Bupati Pasuruan, agenda video conference juga dilakukan di masing-masing kantor OPD yang menjadi peserta. Seperti Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta Kepala Bagian Organisasi. (Eka Maria)
2766 x Dilihat
796 Disukai
792 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar