Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memberikan penghargaan (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) P4GN dan penyematan PIN P4GN kepada masyarakat yang berprestasi dalam membantu terlaksananya program P4GN. Secara seremonial, penghargaan akan diserahkan pada acara peringatan HANI di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya pada hari Kamis (13/07/2017).
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Arifin, S.Ag, M.Ag, M.A Penyuluh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim tadi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi BNNP Jatim atas partisipasi aktif masyarakat baik perorangan maupun lembaga yang mendukung program P4GN. Tujuannya agar meningkatkan motivasi dalam keikutsertaan pelaksanaan program P4GN.
“Total ada 16 penerima penghargaan yang akan diberikan di acara peringatan HANI 2017, besok malam. Masing-masing, 5 penghargaan penerima P4GN dan 11 penerima PIN Relawan P4GN. Diantara penerima P4GN, GRANAT Provinsi Jatim untuk kategori Komponen Masyarakat dan pemkot Batu untuk kategori Pemerintah. Sedangkan diantara penerima PIN Relawan P4GN, Sri Minarni dari Kabupaten Nganjuk dan Catur Santoso dari Kabupaten Tulungagung”, tutur pria ramah berpredikat Penyuluh Narkoba Terbaik Tingkat Nasional yang tahun ini juga diganjar penghargaan Penerima PIN Relawan P4GN 2017 ini.
Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Dr. Soekarwo, SH, M.Hum dan Ketua BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Fatkhur Rahman, S.H., M.M. Arifin berharap, penganugerahan penghargaan tahunan tersebut dapat meningkatkan kesadaran sekaligus peran aktif masyarakat agar ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan Inpres No 12 Tahun 2011 dalam rangka pencegahan.
“Harapan kita, masyarakat sekarang tidak malu-malu lagi untuk menyampaikan, kalau semisal ada warga sekitarnya yang menggunakan narkoba. Kalau memang ternyata dia korban ya akan kami tangani, kami rehab. Kalau ndak, ya nanti akan bisa menjadi dalam pasal penyalahguna. Bedanya, kalau dia lapor, itu kami anggap korban. Tapi kalau karena dia semisal tertangkap, itu berarti sudah tidak bisa jadi korban lagi, karena itu sudah masuk bagian dari kejahatan narkobanya. Makanya kami sosialisasi, kami sampaikan, supaya kami bisa membantu, mengatur secara full terhadap masalah narkoba”, ujarnya.
Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia menghadapi Proxy War atau perang yang tidak menggunakan senjata, tidak berhadap-hadapan, tapi cukup dengan menggunakan pihak ketiga. Proxy War bahaya narkoba di tanah air saat ini sifatnya sudah diatas bahaya laten.
“Analoginya, perang yang musuhnya itu merasa tenang-tenang saja. Cukup diam dan duduk manis, tapi lawannya itu bisa hancur karena pihak lain, ya narkoba itu. Makanya kalau ada yang mau menghancurkan negara kita, ada negara lain yang iri pada negara kita, cukup dengan narkoba saja sudah beres”, tandasnya. (Eka Maria)
2642 x Dilihat
452 Disukai
433 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar