Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Satpol PP Kabupaten Pasuruan beserta TNI POLRI merazia sejumlah warung/cafe yang masih saja nekat berjualan miras (minuman keras).
Razia ini digelar Sabtu (2/3/2024) malam dengan sasaran wilayah Kecamatan Gempol.
Pantauan di lapangan, razia dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB. Puluhan petugas Satpol PP, Polsek Gempol dan Koramil Gempol bergerak menuju sejumlah cafe dan warung yang menjual miras. Salah satunya di Area Ruko Rempol.
Di sana, petugas menemukan hanya menemukan adanya wanita pemandu lagu (LC) yang dipekerjakan hingga larut malam. Namun tidak ditemukan minuman keras yang diperjual belikan.
Selanjutnya, petugas gabungan merazia sejumlah warung di Dusun Pelem, Desa Ngerong. Di salah satu warung warga, petugas menemukan 183 Botol miras dari berbagai merk dan golongan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak laporan warga yang resah akan keberadaan warung/cafe yang masih saja berjualan miras. Apalagi sampai mempekerjakan LC sampai larut malam.
Untuk itu, operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar secara gabungan adalah langkah yang tepat. Terlebih sebentar lagi umat muslim akan menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
"Banyak laporan yang masuk ke kami. Warga resah karena banyak warung yang nekat menjual miras meskipun itu dilarang dalam Perda. Maka dari itu, kami gelar ini secara gabungan," kata Huda di sela-sela kesibukannya, Minggu (3/3/2024).
Selama razia, seluruh petugas menurut Huda, telah melakukannya dengan humanis. Dalam artian ketika mendatangi satu per satu warung/cafe, petugas berinteraksi dengan pemilik atau pekerja di warung dengan sopan.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung/cafe untuk tidak berjualan miras. Tidak menghidupkan musik karaoke sampai larut malam dengan suara musik yang keras. Serta tidak menghadirkan wanita penghibur di tempat tersebut.
"Sudah kami himbau untuk tidak lagi menjual miras. Karaokean sampai larut malam dan ada wanita penghiburnya. Semuanya kooperatif dan berjanji," akunya. (emil)
1673 x Dilihat
558 Disukai
594 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar