Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (25/5) siang.
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan kali kelima yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan sejak tahun 2013 hingga 2017. Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017.
"Penghargaan yang kelima ini semakin memantapkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah yang patuh dan taat azas atau prinsip pengelolaan keuangan sesuai regulasi maupun akuntansi," kata Sekretaris Daerah, Agus Sutiadji.
Laporan Hasi Pemeriksaan LKPD Kabupaten Pasuruan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan didampingi anggota V BPK RI, Isma Yatun kepada Sekretaris Daerah, Agus Sutiadji dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Sementara itu, BPK RI telah memberikan penghargaan opini WTP kepada 20 daerah di Jawa Timur. Diantaranya yaitu Kabupaten Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. (ilm)
2635 x Dilihat
395 Disukai
434 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar