Selama pemberlakukan PPKM Darurat, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangil tak lagi menerima tahanan baru.
Kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona di lingkungan warga binaan.
Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, aturan pelarangan ini merupakan intruksi dari Kementrian Hukum dan HAM RI yang diteruskan ke semua rutan/lapas se-Indonesia.
Pelarangan ini, ujar dia, terkait dengan rentannya warga binaan yang ada di dalam lapas dan rutan terhadap penyakit tersebut, bila ada tanahan baru atau tahanan titipan baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami hanya melaksanakan apa yang diintruksikan oleh Pusat. Dan sudah diberlakukan mulai hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat sampai selesai,” kata Adi, di sela-sela kesibukannya, Kamis (08/07/2021).
Hanya saja, meski tidak menerima tahanan baru, Rutan Bangil masih tetap akan menerima narapidana untuk menjadi warga binaan bila telah ada keputusan tetap (inkrach) dari pengadilan.
Itupun harus sudah melalui prosedur protokol kesehatan.
“Pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan. Takutnya warga binaan baru ini datang dengan membawa virus dan menyebar hingga ke semua area Rutan Bangil,” jelasnya.
Sementara itu, selain tak lagi menerima tahanan baru, Rutan Bangil juga membatasi nomor antrian kunjungan penitipan makanan yang dibawa oleh keluarga warga binaan dan pemangkasan jumlah hari kunjungan.
Menurut Adi, jadwal kunjungan yang biasanya dilakukan 5 kali dalam satu minggu, kini dipangkas menjadi 4 hari. Yakni mulai senin sampai kamis. Sedangkan setiap satu hari kunjungan, hanya dibatasi sampai 30 nomor antrian kunjungan saja.
“Kalau Jamnya tetap, namun pembatasan di nomor antriannya. Kalau sebelumnya tidak dibatasi. Tapi sekarang hanya 30 nomor saja,” terangnya.
Di sisi lain, selama Pandemi Covid-19, Rutan Bangil menambahkan multivitamin yang dibagikan kepada warga binaan setiap seminggu sekali. Kata Adi, apabila ada warga binaan yang sakit, maka akan langsung diisolasi di ruangan yang telah disiapkan.
“Kita gak punya petugas medis. Tapi ada pegawai yang background nya perawat, jadi kita manfaatkan untuk bisa memberikan layanan kesehatan pada warga binaan,” tutupnya. (emil)
2390 x Dilihat
421 Disukai
451 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar