Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima Tanda Kehormatan “Satya Lencana Pembangunan” bidang Koperasi tahun 2017 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tanda kehormatan tersebut diberikan Presiden Jokowi kepada Bupati Irsyad Yusuf, dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional ke-70 tahun 2017 yang dipusatkan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (12/07/2017) sore.
Bupati Irsyad menerima tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TK/ Tahun 2017 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan. Dalam SK tersebut, Bupati Irsyad telah terbukti memiliki komitmen tinggi dalam mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan konsistensi dalam memfasilitasi permodalan, pameran, dan pendampingan BDS (Business Development Service) dengan klinik inovasi UMKM, kemitraan dan hibah peralatan, magang dan bimbingan teknis yang diberikan sebagai stimulan atau pendorong peningkatan asset dan omset yang dimiliki UMKM, sehingga terbukti mewujudkan koperasi yang tangguh menuju masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sejahtera dan maslahat, sesuai dengan visi misi Bupati Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha selama mulai menjabat hingga saat ini.
Ditemui sesaat setelah penganugerahan selesai dilakukan, Bupati Irsyad sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Jokowi yang telah memberikan apresiasi kepadanya sebagai Kepala Daerah yang betul-betul memperhatikan keberadaan koperasi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan.
“Kami punya program yang namanya Satrya Emas atau Pusat Strategi Layanan Ekonomi Maslahat yang kami mulai pada tahun 2015 dan dilaunching setahun berikutnya. Program ini benar-benar mencover kebutuhan semua koperasi dan UMKM di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Ketika baru saja kami launching tahun 2017, tahun ini kita evaluasi. Saya kumpulkan semua OPD (organisasi perangkat daerah) sampai dengan pendamping Satrya Emas untuk duduk bersama, menjawab persoalan yang belum terpecahkan mengenai koperasi dan UMKM pada khususnya,” kata Irsyad.
Pria yang memiliki banyak talenta itu menegaskan, di dalam Satrya Emas telah disebutkan langkah-langkah terkait upaya mengembangkan koperasi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan. Khusus untuk koperasi, tahun ini Pemkab Pasuruan melalui Dinas Koperasi tengah merevitalisasi 100 unit koperasi yang tidak aktif menjalankan usaha karena berbagai masalah yang dihadapi. Ketidakaktifan koperasi tersebut dapat dilihat dari beberapa factor, diantaranya tidak lengkapnya pengurus koperasi, keaktifan para anggota menunaikan kewajiban, ketiadaan kegiatan usaha dijalani serta rutinitas koperasi melakukan Rapat Akhir Tahun (RAK). Menurut Irsyad, revitalisasi ratusan koperasi tersebut akan selesai sebelum akhir tahun.
“Ada juga karena modal habis, usaha dan kelembagaan yang juga tidak jalan bisa menjadi penyebab sebuah koperasi tidak aktif. Maka dari itu, untuk tahun ini kita akan merevitalisasi 100 koperasi tidak aktif,” terangnya.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2015 berkaitan dengan dengan peran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saat-saat seperti ini, koperasi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi berdasarkan kuantitas, melainkan koperasi yang rutin melakukan kegiatan usahanya untuk kesejahteraan anggota.
“Selama ini terkesan koperasi hanya berfungsi sebagai simpan pinjam dan tidak menjadi koperasi produksi yang potensial. Makanya banyak yang tidak aktif. Maka dari itu kami menghimbau agar pengurus koperasi benar-benar serius dalam membangun koperasi itu sendiri,” terangnya.
Dari data jumlah koperasi di Kabupaten Pasuruan, lanjut Irsyad, jumlah yang terdata mencapai 1068 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 950 koperasi masih aktif, sedangkan 118 koperasi adalah tidak lagi beraktifitas. Untuk merevitalisasi koperasi tidak aktif, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 50 juta yang nanti akan dipergunakan untuk pembinaan pengurus dan kelembagaan, serta mempermudah akses ke perbankan dalam hal permodalan dan sejenisnya.
“Sebuah koperasi ketika akan meminjam modal di bank harus menyertakan jaminan dalam bentuk sertifikat. Maka dari itu, salah satunya kami akan membantu dalam hal pendampingan dan pembinaan saja,” imbuhnya.
Lain koperasi, lain halnya UMKM. program Satrya Emas terbukti tak hanya meningkatkan jumlah usaha mikro hingga mencapai 4800 usaha saja, melainkan secara bertahap dapat memfasilitasi usaha mikro, kecil dan menengah untuk memperkenalkan produknya masing-masing. Selain itu, tahun ini, sebanyak 240 UMKM yang akan diberikan pendampingan, baik melalui klinik UMKM maupun jenis pendampingan lainnya.
“Kita memilih 10 UMKM di masing-masing kecamatan untuk kemudian kami latih dan kami dampingi. Selain memberikan pelatihan dalam hal inovasi dan kreatifitas produk, kami juga membantu akses permodalan, pemasaran dan perijinan. Pokoknya kami akan terus berjuanag untuk UMKM dan koperasi agar lebih berkembang setiap waktunya,” tegas pria yang juga adik kandung Wakil Gubernur Jatim, Gus Ipul itu. (emil)
0 Komentar