Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan selamat kepada Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari karena telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama Jawa Timur. Guyub-rukunnya umat Hindu, Islam dan Kristen yang hidup berdampingan di sana sekaligus dapat dijadikan contoh. Sekaligus miniatur dari toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Dalam pertemuan secara video conference tersebut, Bupati diminta untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara kerjasama antara Direktorat Agama Islam, Ditjen Binmas Islam, Kementerian Agama RI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan. Berikut Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui zoom meeting yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Daerah pagi tadi, Senin (24/5/2021).
Selain memberikan ucapan selamat kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan atas ditetapkannya Desa Ngadiwono sebagai Desa Kerukunan, Gus Iryad demikian biasanya pemimpin tertinggi di Kabupaten Pasuruan tersebut disapa juga menitipkan beberapa poin penting. Fokusnya lebih pada bahaya laten radikalisme yang dimungkinkan berpotensi masuk ke wilayah Kabupaten Pasuruan melalui kelompok atau lembaga tertentu. Seperti lembaga pendidikan, kelompok pengajian bahkan juga bisa melalui media online.
“Bahaya radikalisme di Kabupaten Pasuruan bisa saja masuk lewat lembaga pendidikan atau kelompok pengajian. Bahkan lewat media online dan melalui hubungan kekerabatan. Karena itu harus benar-benar diwaspadai bersama”, jelasnya.
Selanjutnya, menurut Bupati, potensi penyebaran paham radikal juga bisa masuk melalui daerah-daerah dengan konflik masyarakat di dalamnya. Terlebih gerakan-gerakan yang sudah masuk di tanah air sudah bisa diketahui melalui media-media yang ada. Maka dari itu, FKUB Kabupaten Pasuruan harus mampu menjadi ujung tombak agar dapat mendeteksi dini. Bagaimana caranya mencegah serta mengantisipasi agar gerakan radikal tidak sampai muncul di masyarakat.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meminta agar ada sinergitas antara FKUB dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya untuk mencegah penyebaran gerakan-gerakan radikal di masyarakat. Diantaranya dengan selalu bersinergi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Di sisi lain, penanganan bahaya radikalisme juga harus tetap disesuaikan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Pasuruan. Yakni melaksanakan Pembangunan Berbasis Keluarga dengan Memanfaatkan Media Sosial Berbasis Religiusitas dan Budaya Guna Mewujudkan Kohesi Sosial.
“Dari situ kita akan sinergikan dengan stake holder terkait seperti FKUB, ulama dan tokoh masyarakat. Ini tugas kami untuk mengantisipasi sekaligus mencegah radikalisme supaya jangan sampai terdeteksi di Kabupaten Pasuruan. Sehingga masyarakat kita selalu hidup rukun berdampingan dan keamanannya terjamin”, jelasnya dengan lugas. (Iguh+Eka Maria)
4551 x Dilihat
415 Disukai
459 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar