Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus memiliki niat mengabdi dan melayani masyarakat. Sehingga mampu mewadahi sekaligus menciptakan sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berjiwa sosial. Himbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron pada saat membuka Rapat Kerja dan Bhakti Sosial KORPRI di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pasuruan hari ini, Kamis (10/12/2020).
Melalui forum pertemuan yang diikuti sekitar 70 peserta dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, KORPRI OPD dan Kecamatan, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD tersebut Gus Mujib sapaan Wakil Bupati Pasuruan berharap, kinerja Dewan Pengurus KORPRI lebih maksimal. Terutama dalam melakukan pembinaan disiplin kepada seluruh anggotanya.
”Selamat, mudah-mudahan agenda Rapat Kerja KORPRI hari ini sebagai awal kebangkitan kiprah seluruh anggotanya. Semoga semua pengurusnya lebih optimal dalam melayani anggota. Baik dalam pembinaan disiplin maupun peningkatan kesejahteraan. Berbahagialah Bapak Ibu bisa membantu orang lain, karena suatu saat kita akan dibantu orang lain”, pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Mujib juga menekankan tentang niat awal dari seluruh pengurus dan anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang wajib dijunjung tinggi. Yaitu niat mengabdi, melayani masyarakat serta niat mencari rejeki yang halal.
”Sebagai ASN dibawah wadah organisasi KORPRI, kita semua wajib menguatkan niat untuk mengabdi, melayani masyarakat sekaligus niat mencari rejeki halal bagi keluarga masing-masing. Dan yang paling penting, taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga NKRI. Jangan lupa juga, mari bersama-sama meningkatkan kinerja dan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi”, tandas Gus Mujib.
Dalam Rapat Kerja KORPRI yang dilaksanakan hingga tengah hari tadi bertujuan untuk melakukan pengisian dan pergantian antar waktu pengurus Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan. Berikut merumuskan konsep untuk menyesuaikan besaran iuran anggota KORPRI. Diantara rencana penggunaan dana rutin yakni untuk mendukung kegiatan upacara, olahraga dan bhakti sosial. Termasuk pemberian tali asih untuk purna bhakti dan pemberian hadiah/ beasiswa bagi putra-putri anggota KORPRI yang berprestasi.
Sedangkan penggunaan dana insidental akan digunakan untuk memberikan bantuan biaya perawatan untuk anggota yang sakit, santunan kematian juga memfasilitasi dan biaya bantuan hukum bagi anggota. Adapun rencana penggunaan iuran anggota, 75 persen dikelola Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan. Selebihnya yakni 25 persen dikelola OPD/ Unit KORPRI masing-masing. (Eka Maria)
2637 x Dilihat
486 Disukai
496 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar