Bupati Pasuruan berharap, dalam pelaksanaan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, seluruh lapisan masyarakat memiliki kepekaan. Baik di tingkat Pemerintahan Desa hingga di tingkat RW/ RT sebagai tataran lingkup terkecil dalam masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Irsyad Yusuf dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Senin (23/2/2021) siang).
Menurut Bupati, penanganan Covid-19 harus benar-benar dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Tujuannya tidak lain agar masing-masing mengetahui tentang PPKM skala mikro yang saat ini tengah diterapkan di seluruh tanah air. Sebaliknya, tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh pemuda juga harus terlibat untuk melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Pasuruan lebih nurut dengan alim ulama atau tokoh masyarakat, maka kita juga harus bersinergi untuk mensosialisasikan PPKM mikro agar masyarakat paham dan mengerti tentang apa saja yang berkaitan dengan penerapannya di masyarakat”, katanya.
Di samping itu, Kepala Daerah juga meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan untuk melakukan analisa persebaran kasus Covid-19, baik dari jumlah maupun domisili. Termasuk menginstruksikan kepada Camat setempat untuk bisa memetakan Desa mana saja yang masih banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Berikut melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, ulama serta kelompok masyarakat yang bisa dirangkul untuk mensosialisasikan PPKM Mikro. Tentunya melalui pendekatan komunikasi yang lebih efektif.
“Saya meminta kepada seluruh Camat untuk mengajak tokoh masyarakat, ulama atau kyai serta ormas yang lain agar ikut membantu mensosialisasikan PPKM Mikro ini. Harapannya, mereka mampu merangkul masyarakat secara halus. Sehingga akan semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan”, pesan Bupati.
Agenda rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. Berikut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syarifuddin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bakti, Jati Permana. Juga seluruh Camat di Kabupaten Pasuruan. (Iguh+Eka Maria)
1931 x Dilihat
437 Disukai
452 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar