Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pasuruan diminta untuk tidak sebatas mencatat dan menfasilitasi penyaluran bantuan. Tugas yang lebih pokok lagi adalah membina Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi keluarga mandiri. Sehingga kedepannya KPM bisa memperbaiki perekonomiannya sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mahmuda Nur mengatakan, saat melaksanakan fungsinya, pendamping bukan hanya mendata, kemudian memfasilitasi proses penyaluran saja. Namun harus mampu mentransformasikan semangat keluarga miskin agar bermental sejahtera.
“Diharapkan pendamping bisa membantu keluarga penerima manfaat supaya kondisi perekonomiannya terangkat dari tingkat prasejahtera, tugas pendamping semakin berat mendampingi keluarga penerima manfaat,” kata Mahmuda, saat ditemui di ruangannya, Jumat (21/02/2020).
Sebagai pendamping harus bisa mengarahkan KPM. Utamanya untuk dapat mengelola keuangan keluarga secara tepat. Bahkan, diusahakan untuk diarahkan pada hal yang produktif. Kata Mahmuda, Pendamping diharapkan dapat melakukan hal-hal kreatif dan inovatif dalam melaksanakan bisnis proses program keluarga harapan.
“Sehingga tujuan kemandirian dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat tercapai, serta guna keberhasilan program di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Awal tahun 2020 ini, program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pasuruan ketambahan 128 pendamping PKH baru. Sehingga jumlah pendamping PKH saat ini berjumlah 321 orang. Dijelaskan Mahmuda, setiap 1 orang pendamping akan membantu 300 KPM. Selain memberikan materi Family Development System (FDS), salah satu yang terpenting dari tugas para pendamping adalah bagaimana setiap KPM tidak melakukan kesalahan dalam hal teknis.
“Contohnya saja ATM, karena semuanya khan lewat elektrik. Banyak KPM yang tidak bisa menggunakan ATM , sehingga ada yang tertelan di mesin ATM. Ada juga yang terblokir karena lupa nomor PIN nya. Itulah salah satu tugas kecil pendamping PKH,” jelasnya.
Ditambahkan Mahmuda, sebenarnya jumlah kuota yang diberikan Pemerintah Pusat mencapai 134 orang. Hanya saja, 6 orang mengundurkan diri dengan alas an jarak tempuh antara tempat tinggal dan lokasi pendampingan yang terlalu jauh.
“Jumlah pendamping memang kebanyakan dari wilayah barat. Sedangkan jumlah KPM PKH lebih banyak wilayah timur, seperti Lekok, Grati dan Nguling. 6 Orang ini mundur karena lokasi yang cukup jauh,” tandasnya.
Dengan 6 kuota yang mundur tersebut, Dinsos Kabupaten Pasuruan belum bisa memastikan apakah akan ditambah atau tidak.
“Kita masih menunggu dari Kemensos. Entah dibiarkan hangus ataupun digantikan oleh peserta lain yang nilai tertinggi. Namun sampai saat ini memang belum ada informasi lagi,” terangnya.
Seperti diketahui, data Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, akhir tahun 2019 masih diangka 92.111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara di awal tahun 2020 ini, tercatat hanya 89.635 KPM yang mendapatkan dana PKH. Itu artinya turun sebanyak 2476 KPM yang tak lagi menerima PKH. Selain sudah tidak adanya lagi komponen seperti anaknya lulus sekolah yang dipastikan tidak mendapatkan dana PKH lagi. Termasuk lansia meninggal yang juga dicoret sebagai penerima PKH. Selain itu ada juga penerima yang pindah sampai graduasi atau secara mandiri mengundurkan diri. (emil)
7411 x Dilihat
421 Disukai
400 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar