Setelah hampir setahun vakum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali mengaktifkan JAGOBANGDES (jagongan bareng bangun desa).
Acara tersebut digelar di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Winongan Kidul, (Selasa (11/4/2023) sore dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf; Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo; Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pasuruan, Mukhammad Alim dan Kepala Desa di 8 kecamatan, diantaranya Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso, Lumbang, Pasrepan dan Gondangwetan.
Menurut Agung, diaktifkannya kembali Jagobangdes tak lain untuk mengingatkan kembali agar para kepala desa tak lagi kesandung kasus korupsi seperti yang dialami salah satu mantan Kades PAW di wilayah Kecamatan Rejoso.
"Kami ingatkan lagi bahwa korupsi masih menjadi kasus besar di tanah air. Salah satunya menyeret kepala desa yang kedapatan melakukan penyelewengan anggaran pengadaan tanah makam desa di Kabupaten Pasuruan," katanya.
Agung pun menegaskan, seorang kepala desa yang berada di pusaran korupsi sama sekali tak mengindahkan aturan yang ditegakkan oleh negara. Sehingga ketika ketahuan dan diproses hukum, yang ada justru rasa penyesalan.
"Jangan sampai nunggu ditangkap dulu baru menyesal. Maka dari itu, kami giatkan lagi Jagobangdes ini supaya pak kades atau pak inggih ini bisa paham aturan yang sesungguhnya," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam arahannya meminta para kades untuk tidak neko-neko dalam menjalankan program pembangunan yang anggarannya berasal dari pemerintah daerah maupun pusat.
Sebab dari tahun ke tahun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan maupun Pusat semakin meningkatkan besaran anggaran untuk desa. Semisal Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang endingnya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri.
"Jangan neko-neko, itu saja. Apalagi sekarang desa sudah dikucurkan dana yang terbilang cukup besar oleh pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.
Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini tak menampik dalam penggunaan anggaran untuk desa, pasti ada saja oknum atau pihak-pihak yang ingin mencari-cari kesalahan kepala desa ataupun melakukan hal yang berujung pada penyalahgunaan keuangan melalui tongkat kepemimpinan.
"Seorang kepala desa harus cerdas. Jangan sampai mau dibisiki atau dirayu dengan imbalan yang besar. Padahal uang yang digunakan itu uang negara yang harus dipertanggung jawabkan administrasinya," ucapnya.
Ke depan, Gus Irsyad berharap seluruh kepala desa agar berhati-hati dan takut untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebab resikonya adalah berurusan dengan hukum.
"Saya titip para kades saya kepada kejaksaan supaya pak kades ini selamat dari bahaya korupsi anggaran dari pemerintah. Jadi kades juga harus takut untuk melakukan hal yang dilarang undang-undang ini," himbaunya. (emil)
1970 x Dilihat
539 Disukai
462 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar