Sebagai bentuk sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di bidang hukum, hari ini, Selasa (2/3/2021) Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Diantaranya tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro.
Adapun tujuan dari MoU tersebut tidak lain untuk memberikan perhatian sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan. Sehingga diharapkan, mekanisme pengelolaan birokrasi pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi jauh lebih baik secara hukum.
Digelar di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil bupati Pasuruan Mujib Imron dan Direktur Umum dan Hukum LPDB Jaenal Aripin. Turut hadir juga Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kecil Menengah Trijono Isdianto, Kepala BPN Baskoro Waluyo dan Dansubdenpom V/3-4 Kapten CPM Setiyarno.
Setelah dilaksanakan penandatanganan MoU, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk Korps Polisi Militer Pasuruan. Berikut Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya guna melayani masyarakat secara luas. Hal itu sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Untuk menunjang kegiatan operasional di Korps Polisi Militer, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan pinjam pakai kendaraan dinas kepada polisi milter. Semoga kendaraan dinas ini bermanfaat dalam mendukung kegiatan polisi militer dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, ungkapnya.
Sementara itu, dalam sesi penyerahan PTSL Tahun 2021, Kepala Daerah juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional yang telah melaksanakannya dengan optimal. Ke depannya, program tersebut diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan.
“Saya ucapkan apresiasi terhadap pelaksanaan program PTSL yang sudah dilaksanakan untuk kesekian kali, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan BPN, Polres, Kejaksaan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pasuruan. Harapannya dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan di masyarakat”, pungkasnya. (Iguh+Eka Maria)
2285 x Dilihat
555 Disukai
575 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar