Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), loket tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, ditutup sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, ditutupnya loket tilang adalah bagian dari cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih, di hari-hari tertentu, jumlah pelanggar yang datang ke Loket Tilang bisa mencapai 1000 orang lebih. Sehingga social distancing (mengambil jarak dengan orang banyak) adalah cara terampuh untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
“Ini adalah cara kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena kalau sudah hari kamis atau jumat, jumlah pelanggar yang datang ke loket banyak sekali, sampai parkiran di jalan raya meluber,” kata Ramdhanu, di sela-sela kesibukannya, Rabu (18/03/2020).
Dengan ditutupnya loket tilang, para pelanggar disilahkan membayar tilang melalui kantor pos terdekat. Caranya, setiap pelanggar bisa datang ke kantor pos dengan membawa form tilang dan foto copy KTP. Kata Ramdhanu, setelah selesai melakukan pembayaran, barang bukti tilang akan diantar oleh petugas menuju domisili pelanggar.
“Jangan kuatir, nanti barang bukti tilang akan diantar oleh petugas ke alamat pelanggar sesuai KTP,” singkatnya.
Untuk bisa diketahui oleh public, Kejari Kabupaten Pasuruan telah melakukan sosialisasi. Baik melalui media online, cetak, elektronik hingga akun resmi media social Kejari Kabupaten Pasuruan. Tak hanya itu saja, para pelanggar juga bisa mengakses hotline Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di nomor 082244908699.
“Untuk lebih jelasnya bisa langsung menelpon nomor hotline kami yang sudah kami catat. Akan banyak informasi yang disampaikan oleh petugas,” singkat Ramdhanu kepada Suara Pasuruan. (emil)
3997 x Dilihat
395 Disukai
377 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar