Sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan, Kecamatan sudah seyogyanya memaksimalkan perannya sebagai motor percepatan penanganan bencana. Tentunya, kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, dalam aplikasinya di lapangan harus sesuai dengan Standart Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana berdasarkan kapasitas yang dimiliki.
Hal itu juga yang melatarbelakangi dipilihnya Kecamatan Winongan dan Kecamatan Rejoso sebagai pionir Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) di Jawa Timur. Dengan harapan ke depannya dapat diikuti oleh Kecamatan lainnya di Kabupaten Pasuruan, terutama yang masuk dalam kategori rawan bencana.
"Terimakasih kepada Direktorat Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri yang telah menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai pionir gerakan KENCANA di Jatim. Dalam hal ini direpresentasikan Kecamatan Winongan dan Kecamatan Rejoso," ucapnya.
Disampaikan dalam agenda Sosialisasi dan Uji Coba Gerakan KENCANA yang diselenggarakan di Auditorium Mpu Sindok, Gaha Maslahat Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (30/11/2023), Pj. Bupati Andriyanto menjabarkan perihal sinergitas lintas sektor dalam upaya percepatan penanganan bencana. Oleh karenanya, dibutuhkan kesiapan dan kewaspadaan secara kolektif untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi.
"Ke depannya, kami harap kolaborasi antara aktor pentahelix dalam setiap tahapan penanggulangan bencana di tingkat Kecamatan. Mari kita tingkatkan bersama-sama. Karena kita semua memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana," pintanya.
Sementara itu, dipilihnya kedua Kecamatan di Kabupaten Pasuruan sebagai perintis Uji Coba Gerakan KENCANA ditandai secara simbolis dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, baik Camat Winongan, Abdurahman Fendi maupun Camat Rejoso, Alfian Cahyo Adi Husodo membubuhkan tandatangan masing-masing.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat pada Kamis (30/11/2023) siang, dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto serta Kasubdit Standarisasi Tata Operasional dan Sumberdaya Manajemen Penanggulangan bencana dan kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Pramudya Ananta Boga.
Diketahui, dalam Peraturan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM sub urusan bencana daerah kota memberikan arahan konkrit kepada Pemerintah Daerah untuk melindungi warganya. Utamanya yang berada di daerah rawan bencana dan mereka yang menjadi korban bencana.
SPM mencakup ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Adalah lingkup layanan SPM sub-urusan bencana yang merupakan tantangan Pemerintah Daerah. Dalam penerapannya, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai aspek. Kecamatan sebagai Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan salah satu aktor kolaboratif yang memiliki peran strategis untuk memfasilitasi percepatan dan memastikan terpenuhinya layanan SPM sub-urusan bencana di wilayah.
Sementara itu, Camat Winongan, Abdurahman Fendi menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam penanganan bencana. Baik dari segi preventif maupun penanggulangan. Dalam aplikasinya di lapangan, pihaknya didukung penuh oleh Pemerintahan Desa setempat. Terutama dari segi anggaran yang dipergunakan untuk mengedukasi warga tentang kewaspadaan bencana serta penanggulangannya.
"Dari segi anggaran bisa dimasukkan dalam anggaran kebencanaan di Kecamatan untuk pelatihan kebencanaan di tahun 2024. Kami juga koordinasi dengan Pemdes dan Forum Penanggulangan Resiko Bencana yang kami ampu," urainya kepada Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada hari Jumat (1/12/2023).
Ditambahkannya, di awal musim hujan saat ini, ada beberapa daerah di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Winongan yang ekstra diwaspadai sebagai kawasan rawan banjir. Diantaranya di Desa Winongan Lor, Desa Karang Makam dan Desa Prodo.
"Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir Alhamdulillah tingkat kesadaran dan kewaspadaan dalam melakukan mitigasi bencana makin tinggi. Misalnya, mereka sudah bisa mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi banjir akibat hujan deras yang menaikkan debit sungai," tuturnya.
Kabar baiknya lagi, kata Fendi, sebagian sungai di Winongan sudah dinormalisasi. Baik yang dilakukan secara mandiri oleh warga setempat maupun yang dilakukan oleh Peerintah Provinsi Jawa Timur.
"Sungai besar di Winongan sudah dinormalisasi oleh warga secara mandiri, diantaranya oleh Gus Suadi. Tetapi tetap kami lakukan upaya antisipasi banjir. Kami koordinasikan dengan BPBD," pungkasnya sebelum mengakhiri perbincangan. (Eka Maria)
0 Komentar