Dalam upaya menanamkan rasa nasionalisme kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi Peningkatan Kapasitas Dan Fasilitas Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dengan tema “Peran Ormas dalam Mendukung Pembangunan di Kabupaten Pasuruan Pada Era Disrupsi 4.0”. Diantara Ormas yang hadir yait, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Banser, Karang Taruna dan beberapa ormas lainnya.
Wakil Bupati Pasuruan, Mudjib Imron disela-sela kesibukannya, turut hadir untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Organisasi Masyarakat yang hadir. “Kami berharap setiap ormas terutama yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, harus patuh dan tunduk terhadap dasar negara kita, yaitu Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Karena walaupun Negara menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, akan tetapi harus tetap patuh dan tunduk terhadap dasar negara tersebut”, ucapnya.
Sosialisasi ini selain bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan nasionalisme juga untuk mencegah radikalisme yang bisa saja menyusup melalui ormas-ormas yang ilegal dalam artian yang belum memiliki legalitas menyusul tentang isu pemulangan WNI Eks ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) yang sedang menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
“Disinilah peran agama, yaitu sebagai penyeimbang. Jadi tidak hanya taat dalam agama namun tidak patuh terhadap pancasila, begitupun juga sebaliknya. Harus seimbang mengingat kita itu hidup bernegara dan bermasyarakat jadi harus dinamis” tambahnya.
Di sisi lain, Gus Mudjib juga menyoroti IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Pasuruan yang masih rendah yaitu peringkat 28 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hal tersebut tercermin dari rata-rata lama masa sekolah masyarakat Kabupaten Pasuruan yaitu, 6,83 tahun. Artinya sebagian besar hanya menempuh masa Sekolah Dasar.
“IPM di Kabupaten Pasuruan masih perlu ditingkatkan lagi karena kita ada di peringkat 28 dari 38 Kota dan Kabupaten se Jawa Timur. Hal itu merujuk data dari BAPPEDA yang mana rata-rata masa sekolah warga Kabupaten Pasuruan yaitu 6,83 tahun. Oleh karena itu kami mohon penyelenggara program penyetaraan seperti paket A, B, dan C untuk mendorong masyarakat agar mau untuk mengikuti program kejar paket tersebut”, ujarnya.
Melalui Sosialisasi ini, Gus Mudjib berharap ormas, karang taruna dan LSM dapat menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk mendorong dan memotivas warga di masing-masing Kecamatan untuk mengikuti program Kejar Paket tersebut. Karena melalui pendidikan, akan menjadi awal dari upaya peningkatan IPM di Kabupaten Pasuruan sehingga nantinya setiap warga Kabupaten Pasuruan menjadi individu yang berdaya saing tinggi sehingga diharapkan nantinya siap untuk menghadapi tantangan global terutama persaingan di dunia kerja dan industri. (dani)
4393 x Dilihat
631 Disukai
685 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar