Bahkan, harga elpiji pun tidak mengalami kenaikan, yakni masih sebesar Rp 16 ribu sampai di konsumen.
Dwi Hardono selaku Ketua Koordinator Hiswana Migas Kota dan Kab Pasuruan mengatakan, persediaan elpiji 3 kilogram masih mencukupi untuk 95 pangkalan yang ada di Kota maupun Kabupaten Pasuruan.
Jumlahnya pun cukup banyak hingga mencapai 3000 tabung per harinya.
“Kami mencukupi untuk pangkalan kami yang sudah ditunjuk Pertamina. Ada 3000 tabung untuk pangkalan yang sudah kami cukupi. 35 pangkalan di Kota Pasuruan, dan untuk Kabupaten, kami ada 60 pangkalan,” kata Dwi, di sela-sela kesibukannya, Senin (24/05/2021).
Diakui Dwi, kebutuhan elpiji paling banyak pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana jumlah permintaan meningkat sampai 100 persen. Sedangkan pasca lebaran ketujuh, peningkatan masih tetap ada, tapi hanya sampai 5% saja.
“Pasca Lebaran ada sedikit peningkatan sampai 5% dan semuanya tercukupi,. Karena Pertamina memberikan fakultatif alokasi harian kepada setiap agen sebesar 150%,” jelasnya.
Sejauh ini, Pertamina juga terus memantau harga elpiji 3 kg di pangkalan wilayah, termasuk di Pasuruan. Menurut Dwi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 16 ribu per tabung untuk wilayah Kabupaten/Kota.
Oleh karenanya, untuk mendapatkan harga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim, masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
“Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan elpiji yang terjamin kualitasnya,” ujar dia.
Dwi menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan Hiswana Migas untuk memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kg tetap aman. Salah satunya dengan intens berkoordinasi untuk melakukan pemantauan stok dan penyaluran elpiji 3 kg di lapangan.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram, elpiji 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omzet maksimal 300 juta per tahun.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran. (emil)
3594 x Dilihat
446 Disukai
451 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar