Keberhasilan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan, diganjar penghargaan oleh Pemerintah Pusat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ?HAM?RI, Yasonna H Laoly memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa kepada Bupati Irsyad Yusuf yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, di Balaikota Malang, Rabu ?21/11/2018?.
Diberikannya penghargaan tersebut, lantaran Bupati Irsyad dinilai sukses atas jasa-jasanya dalam membina dan mengembangkan Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi dan Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan sebagai Desa Sadar Hukum.
”Saya ucapkan selamat untuk seluruh bupati dan walikota yang mendapat penghargaan sebagai Pembina Desa atau Kelurahan Sadar Hukum. Termasuk untuk Bupati Pasuruan,” kata Yasonna, sesaat setelah penyerahan penghargaan selesai dilakukan.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, penghargaan yang diterimanya bukanlah semata-mata diperoleh dengan sendirian, melainkan kerja keras semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, kepala desa hingga perangkat di bawahnya, ulama, hingga warga di sekitar desa binaan.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja bersama. Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah sama-sama bekerja keras hingga akhirnya kita meraih penghargaan ini,” kata Irsyad, saat dihubungi via telepon.
Di Kabupaten Pasuruan, total ada 6 desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Yakni Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, serta Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur. Penetapan Desa Sadar Hukum tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 188.45/618/HK/424.014/2018. Kata Irsyad, sebelum ditetapkan, setiap desa nominator harus memenuhi 6 kriteria utama, diantaranya realisasi pembayaran PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) tahun 2017 telah mencapai 90%, tidak terdapat perkawinan di bawah umur berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, angka kriminalitas relatif rendah, tidak terdapat kasus perdagangan orang, semakin menurunnya kasus narkoba dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), serta partisipasi masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan cukup tinggi.
"Saya ucapkan selamat untuk 6 desa yang sudah saya tetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Semoga desa-desa yang lain segera bisa menyusul, karena ini bisa menjadi motivasi untuk para kepala desa agar lebih semangat lagi memajukan desanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut adik kandung Wakil Gubernur Jatim, Gus Ipul itu menyampaikan bahwa untuk mencapai keberhasilan hingga di raihnya penghargaan, dibutuhkan dukungan semua pihak, yakni keterlibatan tokoh masyarakat, babinkamtibmas , babinsa , dan elemen masyarakat lain yang berkaitan langsung.
“Partisipasi semua pihak itu yang utama. Tidak ada keberhasilan dicapai dengan sendirinya. Pasti ada urun rembug orang lain, baik dalam hal ide, gagasan, materi hingga sesuatu yang memberikan dampak positif. Semoga penghargaan ini dapat terus kita pertahankan, karena sejatinya mempertahankan prestasi jauh lebih sulit ketimbang meraihnya,” tegas Irsyad kepada Suara Pasuruan. (emil)
2226 x Dilihat
450 Disukai
442 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar