Refocusing beberapa program pemerintah sebagai akibat dampak dari pandemi Covid-19 juga dilakukan pada program Kartu Prakerja. Awalnya program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling). Juga alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Pasca dilakukan refocusing, Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial, dampak banyaknya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan. Upaya tersebut dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020.
“Dengan demikian, Program Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak”, tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja (Wilayah Jabar I), di Bekasi, Jumat (04/09/2020).
Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan. Sebelumnya diatur dalam Perpres No. 36 Tahun 2020. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 11 Tahun 2020 menjadi aturan pelaksanaan Perpres tersebut yang secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan.
Diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020, Kartu Prakerja mendapat respon yang positif dari masyarakat. Hal itu terpantau dari jumlah pendaftar yang mencapai 15,9 juta orang berdasarkan situs resmi www.prakerja.go.id. Dari 6 gelombang pendaftaran, jumlah penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi se-Indonesia sebanyak 3 juta orang. 849.921 diantaranya telah menyelesaikan pelatihan pertamanya, 610.563 orang telah menerima insentif.
Setelah berjalan lima bulan, berdasarkan survei hasil evaluasi yang telah dirilis pada 5 Agustus 2020 terhadap 450.000 penerima Kartu Prakerja dapat disimpulkan bahwa dari aspek penerima sudah tepat sasaran dengan 90% peserta adalah pengangguran. Juga merupakan pekerja informal dan pekerja terdampak pandemi Covid-19. Sedangkan dari aspek pelatihan, dari 85% penerima menyatakan bahwa pelatihan yang diperoleh meningkatkan kompetensinya, baik itu skilling, reskilling, atau upskilling.
“Saya ingin mengajak semua stakeholders untuk dapat saling bekerja sama dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Utamanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemangku kepentingan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat terdampak”, kata Susiwijono seperti dikutip dalam laman kominfo.go.id.
Pemerintah Daerah juga diharapkan ikut berperan dalam sosialisasi Program Kartu Prakerja kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah. Sekaligus memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang kesulitan infrastruktur, sarana digital dan penyandang disabilitas agar terdaftar dan mampu mengikuti pelatihan secara daring dan menyinergikan program Kartu Prakerja dengan Program Pemda lainnya.
“Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda. Sehingga dalam implementasinya, masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain”, pungkas Susiwijono. (Dani+Eka Maria)
2191 x Dilihat
494 Disukai
487 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar