Sebanyak 579 tenaga honorer K2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, tengah sumringah.
Betapa tidak, uang insentif tiga bulanan yang diberikan oleh Pemkab Pasuruan untuk K2 telah dicairkan dan langsung diterima oleh seluruh tenaga honorer, baik yang merupakan tenaga guru maupun non guru, mulai Senin (09/10/2017).
Iswahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari 579 orang, 490 orang merupakan tenaga guru, dan sisanya 89 orang adalah berasal dari non guru. Besaran insentif yang didapatkan pun juga berbeda, di mana untuk guru honorer K2 menerima masing-masing Rp 750 ribu/bulan, sedangkan non guru menerima Rp 500 ribu per bulannya.
“Perlu saya sampaikan bahwa insentif ini merupakan kebijakan dari Bupati Irsyad Yusuf yang langsung kami realisasikan, karena keberadaan guru dan pelaku pendidikan itu sangat penting, terutama kesejahteraan untuk mereka sendiri. Maka dari itu, insentif ini diberikan untuk menambah semangat mengajar para guru dan non guru di Kabupaten Pasuruan,” kata Iswahyudi, di sela-sela kesibukannya, Selasa (10/10/2017).
Ditambahkannya, insentif bagi guru dan non guru memang diberikan per tiga bulan, di mana untuk pemberian insentif kali ini merupakan termin kedua, yakni insentif mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. Sedangkan termin pertama sudah dibagikan antara bulan Januari hingga mei lalu.
“Dengan kami berikan insentif ini, semoga kualitas mengajar para guru bisa semakin ditingkatkan. Akan tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa janganlah insentif ini dijadikan patokan untuk bermalas-malasan dalam mengajar, karena ini adalah bentuk kepedulian Pak Bupati untuk semua tenaga guru dan non guru di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Lebih lanjut pria bergelar Doktor itu menegaskan bahwa selain insentif bagi tenaga honorer K2, Pemkab Pasuruan juga memberikan insentif bagi guru sokwan murni, dengan besaran antara Rp 100 ribu sampai Rp 750 ribu. Insentif tersebut juga berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan dengan anggaran mencapai Rp 10 Milyar.
“Yang penting telah memiliki surat kontrak kerja mulai nol tahun sampai 19 tahun, dan insentif ini diberikan setiap 5 bulan sekali, semata-mata juga demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para guru di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Sementara itu, Eko Budi Setyawan, Ketua Tenaga Honorer K2 Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, insentif yang diberikan sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh guru yang masih berstatus K2, terutama untuk mencukupi semua kebutuhan rumah tangga setiap bulannya.
“Banyak dari teman-teman K2 yang berani berhutang, karena menunggu insentif ini keluar, kemudian hutang tersebut akan langsung dilunasi,” ungkapnya kepada Suara Pasuruan. (emil)
3812 x Dilihat
515 Disukai
555 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar