Surat Keterangan Jasmani dan Rohani Belum Lengkap, Pemkab Pasuruan Perpanjang Waktu Pengumpulan Berkas Kelengkapan CPNS 2018
Surat Keterangan Jasmani dan Rohani Belum Lengkap, Pemkab Pasuruan Perpanjang Waktu Pengumpulan Berkas Kelengkapan CPNS 2018 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2019
07 Jan
Lantaran masih banyak yang belum mengumpulkan surat keterangan jasmani dan rohani dan bebas NAPZA, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) akhirnya memperpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan bagi CPNS 2018 yang dinyatakan telah lolos seleksi hingga akhir.
Plt Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Dr Iswahyudi melalui Kabid Pengadaan Data dan Pemberhentian, Nurhayati Purba mengatakan, pihaknya memberikan toleransi pengumpulan berkas CPNS 2018 hingga Sabtu (12/01/2019) mendatang. Alasannya, seluruh rumah sakit pemerintah penuh dengan permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA, sehingga membutuhkan waktu tidak cukup hanya sehari saja.
“Setelah kami pertimbangkan, plus kami konfirmasi ke beberapa rumah sakit dan ternyata membenarkan, maka kita perpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan CPNS ini,” kata Nurhayati di sela-sela kesibukannya, Senin (07/01/2019).
Dengan diperpanjangnya waktu pengumpulan berkas, Nurhayati menghimbau kepada CPNS Pemkab Pasuruan tahun 2018 untuk melengkapi seluruh berkas kelengkapan, mulai dari ijasah SD s/d pendidikan terakhir plus transkrip nilai, sertifikat pendidikan bagi guru atau surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis, daftar riwayat hidup, surat pernyataan hingga pas foto.
“Berhubung perpanjangan waktunya cukup, maka sudah pasti kami himbau jangan sampai ada yang kelupaan. Dicek satu per satu, termasuk legalisir yang biasanya kelupaan. Harus ditandatangani oleh pejabat yang saat ini tengah menjabat, itu penting sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya jumlah CPNS yang diterima di Lingkup Pemkab Pasuruan, Nur Hayati menjelaskan, total dari 535 formasi yang dibutuhkan, jumlah CPNS yang diterima sejumlah 480 orang. Itu artinya masih ada 55 formasi yang kosong, dengan rincian 32 pendaftar dari formasi K2 dan 23 pendaftar dari formasi dokter spesialis.
“Sayang sekali sebenarnya. Karena masih ada 55 formasi yang kosong. Tapi kita hanya sebagai pelaksana saja, dan ini wajib kami sampaikan ke public,” terang Nur Hayati kepada Suara Pasuruan. (emil)
3758 x Dilihat
958 Disukai
797 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar