Pemerintah
Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH). Secara simbolis, bantuan diserahterimakan oleh Wakil Bupati
Pasuruan, Mujib Imron kepada para penerima bantuan dalam agenda Sosialisasi
Pelaksanaan Bansos RTLH Tahun Anggaran 2023.
Total
ada 112 unit rumah yang tersebar di 6 Kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Rejoso,
Lekok, Nguling, Lumbang, Grati dan Winongan. Setiap unitnya memperoleh bantuan
perbaikan rumah sebesar Rp 15 Juta Rupiah.
Diantara
sebaran data penerima Bansos RTLH di Kecamatan Rejoso, ada 16 unit rumah di 3
Desa. Yaitu Desa Sadengrejo (3 unit rumah), Desa Segoropuro (11 unit rumah) dan
Desa Patuguran (2 unit rumah).
Di
Kecamatan Lekok sebanyak 19 unit rumah tersebar di 3 Desa. Masing-masing, Desa Tambak
Lekok (11 unit rumah), Desa Pasinan (1 unit rumah) dan Desa Branang (7 unit
rumah).
Lanjut
di Kecamatan Nguling sebanyak 22 unit yang tersebar di 6 Desa. Yakni di Desa Dandang
Gendis (1 unit rumah), Desa Kapasan (4 unit rumah), Desa Kedawang (3 unit rumah),
Desa Sebalong (2 unit rumah), Desa Sedarum (4 unit rumah), Desa Watuprapat (8 unit
rumah).
Diselenggarakan
di Ruang Pertemuan Kecamatan Rejoso, Kamis (25/5/2023), kegiatan dihadiri oleh
masing-masing pimpinan wilayah. Diantaranya, Camat Rejoso, Lekok, Nguling dan Winongan.
Berikut Kepala Desa di ke-6 Kecamatan yang juga diikuti oleh para calon penerima
Bansos RTLH. Turut hadir pula di lokasi acara, perwakilan dari Bank Jatim
Cabang Pasuruan.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen
Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.
"Jangan
sampai ada masyarakat kita kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama
program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim
sebesar 15 Juta tiap unitnya. Tidak ada potongan seperser-pun," ujarnya.
Gus
Mujib sapaannya menitipkan pesannya kepada Kepala Desa agar turut serta
mengawal kelancaran program RTLH. Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat sinergi
dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
(Eka Maria)
2222 x Dilihat
416 Disukai
401 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar