Lantaran tak jelas pengelolaannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi mengambil alih 5 Lima lapangan sepakbola di Kabupaten Pasuruan.
Lima lapangan yang dimaksud, adalah Lapangan Gayam (Argon) di Kecamatan Gondangwetan, Lapangan Ledug di Kecamatan Prigen, Lapangan Kancil Mas di Bangil, Lapangan Ahmad Yani di Grati dan Lapangan Plumbon di Pandaan.
Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan, Hasbullah mengatakan, pengambil alihan lima sarana olahraga tersebut dilakukan, lantaran sampai sejauh ini, kelima lapangan tersebit tak dikelola dengan baik sehingga terkesan liar dan tak terawat.
Di samping itu, selama ini, pengelolaan lapangan tersebut berada di masing-masing pemerintah kecamatan, sehingga dengan pengambil alihan menjadi aset Dispora, maka pihaknya akan mengelolanya dengan maksimal.
“Kami memang mengajukan pengalihan masing-masing lapangan tersebut, agar pengelolaannya lebih maksimal dan akhirnya disetujui dengan dikeluarkannya SK Bupati beberapa waktu lalu," kata Hasbullah, saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).
Ditegaskannya, pengambilan alihan lima lapangan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan pengelolaannya. Selama ini, penanganan kelima lapangan tersebut sulit dilakukan. Karena, terkendala kepemilikan aset serta keterbatasan anggaran di kecamatan.Dengan pengalihan tersebut, tentunya kepemilikan aset akan lebih jelas. Sehingga, penanganan akan kebutuhan di masing-masing lapangan bisa lebih diakomodir.
“Kalau ada anggaran dari pusat kan bisa kami gunakan untuk penanganan lapangan-lapangan tersebut. Karena, asetnya sudah jelas dikelola Dispora. Sebelumnya kan belum bisa dikelola dengan baik, karena untuk mencantolkan anggarannya ke mana agak susah,” bebernya.
Hasbullah menambahkan, pengembangan stadion yang bisa dimiliki Kabupaten Pasuruan pun bisa terbuka. Saat ini, baru R. Soedrasono Pogar yang dimiliki.
“Nantinya, ada lapangan Gayam yang bisa dikembangkan sebagai stadion. Atau lapangan Ahmad Yani yang bisa dikembangkan untuk menjadi stadion di wilayah timur,” sampainya.
Sementara itu, khusus untuk tahun ini, Dispora sudah menganggarkan Rp 100 juta untuk pembangunan sumur bor dan pemeliharaan rumput di Lapangan Plumbon Pandaan. Hasilnya, masyarakat sudah bisa menikmati lapangan tersebut dengan dikenai pajak yang nantinya akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Siapapun yang memakai harus membayar pajak yang kembali ke PAD, dan nanti juga akan kembali ke masyarakat," terangnya. (emil)
4749 x Dilihat
1680 Disukai
560 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar