Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan kembali bertambah 1 orang.
Dia adalah warga Kecamatan Gempol (29), laki-laki yang mengeluh batuk disertai sesak nafas, sehingga memutuskan ke RSUD Bangil pada Minggu (19/04/2020) pagi.
Juru Bicara Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan, warga Gempol ini memiliki penyakit penyerta, yakni Radang Paru-Paru. Ketika datang ke RSUD Bangil, pasien tersebut dalam kondisi batuk yang tak kunjung sembuh plus sesak nafas, sehingga langsung ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
“Masuk ke RSUD Bangil tadi pagi, karena batuk berhari-hari disertai sesak nafas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ada penyakit penyerta, yakni radang paru-paru,” kata Anang, dalam keterangan persnya di Posko Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Minggu (19/04/2020) sore.
Dijelaskannya, meski ada tambahan 1 lagi PDP, akan tetapi jumlah total PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sampai hari ini masih sama dengan kemarin, yakni 37 orang. Hal itu disebabkan 1 PDP yang merupakan warga Kecamatan Puspo berubah status menjadi pasien positif Covid-19.
“Jumlah keseluruhan dari PDP masih sama dengan yang kemarin, yakni 37 orang. Karena memang yang 1 PDP statusnya menjadi pasien positif covid-19,” terangnya.
Sementara itu, untuk jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga meningkat dari hari kemarin, yakni dari 157 orang menjadi 161 orang. Penambahan 4 OPD itu berasal dari 2 warga Kecamatan Purwosari, 1 warga Gempol dan 1 warga Winongan. Kata Anang, penambahan jumlah ODP merupakan hasil tracing dan tracking seluruh petugas Kesehatan dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
“Yang Namanya tracing dan tracking akan terus dilakukan. Terima kasih untuk seluruh petugas survaillance di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan yang telah membantu pengawasan terhadap warga yang ODP maupun PDP Covid-19,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan itu.
Di sisi lain, 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan masih ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19. Yakni Kecamatan Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Kraton, Lumbang, Purwodadi, Puspo, Prigen, dan Rembang.
Sedangkan Zona Kuning ada di Grati, Lekok, Nguling, Pandaan, Pasrepan, Pohjentrek, Purwosari, Rejoso, Sukorejo, Tosari, Winongan dan Wonorejo. Sedangkan Kecamatan Kejayan dan Tutur masih berstatus Zona Hijau, lantaran belum ditemukan OPD maupun PDP Covid-19. (emil/anang Saiful Wijaya)
2748 x Dilihat
414 Disukai
473 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar