Mengantisipasi munculnya gerakan radikal dan aksi teror di wilayah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan cepat dengan melakukan identifikasi terhadap para pendatang atau tamu di masing-masing daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menyikapi aksi terorisme yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air dalam dua minggu terakhir.
Dalam waktu dekat, Pemkab Pasuruan menggelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Pasuruan, membahas langkah-langkah konkrit untuk mengatasi aksi terorisme. Harapannya, ada pembagian tugas untuk Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, Babinkamtibmas dan Babinsa, sehingga dapat mengeliminasi ruang gerak teroris.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan Kapolres Pasuruan yang begitu sigap cepat mengambil langkah-langkah menumpas aksi teror dengan mengadakan kegiatan Silaturahmi Forkopimda Plus, Senin tanggal 14 Mei 2018. Sebagai bentuk dukungan pendapat dari beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir di sana, Pemkab Pasuruan akan melakukan identifikasi terhadap tamu yang masuk ke dalam satu wilayah", tegasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.
Pemkab Pasuruan juga melakukan upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan media sosial sebagai media penyebarluasan ujaran kebencian, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu Agus menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan untuk dapat memberikan pembekalan dan bimbingan kepada masing-masing jajarannya agar tidak ikut campur dalam kegiatan yang berkaitan dengan terorisme, termasuk bijak dalam bermedia sosial.
Senada dengan yang disampaikan Sekda Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokroseno menyatakan himbauannya kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan video-video yang kurang baik. Termasuk konten foto yang memuat kondisi korban yang pastinya akan berdampak pada psikologis masyarakat.
“Melalui Dinas Kominfo yang tersampaikan di media massa dan media sosial Pemkab Pasuruan, kami terus menghimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan nge-share konten-konten yang bersifat provokatif. Kalau kita sering nge-share, tujuan mereka akan tercapai. Kita jangan kontra produktif atau latah ikut-ikutan nge-share”, tandasnya.
Di sisi lain, Polres Pasuruan juga semakin mengintensifkan tim cyber patroll atau aktivitas patroli di dunia maya. Bekerjasama dengan unit cyber crime dan Polda Jatim, Polres Pasuruan menindak tegas pemilik akun media social yang terbukti melanggar UU ITE sebagai efek jera.
“Jadi ketika ada akun-akun yang sudah mulai meresahkan dan membuat dampak negatif di tengah-tengah masyarakat, tolong bisa laporkan ke kami sehingga mulai dari persuasif, kami akan lihat dulu apa yang akan disampaikan. Tim cyber patrol siap melakukan pemantauan secara masif. Sudah banyak masukan dari masyarakat terhadap keberadaan akun medsos yang meresahkan. Sehingga sudah pernah kami beri peringatan, bahkan ada yang sampai ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum. Ada juga diantaranya yang sudah minta maaf. (Eka Maria+Dewi)
3350 x Dilihat
569 Disukai
563 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar