Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) seakan tak pernah habis di Pasuruan.
Dalam dua pekan ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap 36 kasus kejahatan selama dua pekan terakhir ini. Salah satunya adalah keberhasilan dalam menangkap Holili (32) warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka curanmor ini ternyata sudah lama masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Korps Bhayangkara karena aksinya yang sangat meresahkan. Dia dan temannya yang selama ini dicari, karena sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi.
Bahkan, di Pasuruan, sedikitnya lima titik yang pernah menjadi lokasinya untuk mencuri sepeda motor. Rata - rata, tersangka ini mencuri di area parkiran di supermarket, restoran, dan beberapa toko lainnya. Aksinya tergolong nekat. Sebab, modusnya hanya merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Selanjutnya, motor itu dibawa lari dan dijualnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso menjelaskan, tersangka ini sudah lama menjadi TO kepolisian. Kata dia, tersangka melakukan sejumlah kejahatan.
"Dia sangat berbahaya. Makanya kami bersyukur berhasil mengamankan dia. Karena dia memang harus ditangkap," katanya.
Menurut Kasat, dalam pemeriksaan, hampir semuanya menunjukkan bahwa tersangka ini memang sengaja melakukan pencurian ini.
"Alasannya sederhana. Dia ingin punya uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Kami akan kembangkan kasus ini," pungkas dia. (emil)
3842 x Dilihat
649 Disukai
471 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar